BERITA KLATEN – Jajaran Forkompin-cam Klaten Utara, Kabupaten Klaten, menjemput salah seorang warganya inisial MRA yang dinyatakan positif covid-19 untuk ditempatkan di gedung isolasi terpusat di Kecamatan Klaten Utara, Rabu (7/7/2021).
Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko mengatakan bahwa warga yang dijemput adalah warga Kampung Mardirejo, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Saudara MRA kami ajak ke gedung Shinta Gergunung, untuk dilakukanm isolasi karena terkonfirmasi positif covid-19,”ungkap Kapolsek Klaten Utara.
Ditanya mengenai alasan penjemputan MRA ini, Sugeng Handoko menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Klaten mempunyai kebijakan bagi warga yang positif covid-19 dengan gejala ringan atau sedang akan diarahkan untuk menjalani isolasi di lokasi terpusat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Menurutnya saat ini baik pemerintah Kabupaten Klaten, di tingkat kecamatan, maupun di desa sudah memiliki gedung-gedung isolasi terpusat untuk menampung warganya yang positif covid-19.
“Ini sesuai perintah bapak Kapolda, diteruskan bapak Kapolres. Kita upayakan membentuk gedung isolasi terpusat, dan warga yang positif kita bawa kesini. Tujuannya agar lebih mudah diawasi dan ditangani sekaligus mencegah munculnya cluster-cluster keluarga,”ucap Sugeng H menjelaslan.
Kapolsek menambahkan bahwa sampai saat ini warga di Kecamatan Klaten Utara yang menjalani isolasi terpusat di gedung Shinta Gergunung berjumlah 15 orang. Terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.(ksd/humas res)