Search

Pura-pura Ikut Bekerja Di Bengkel Motor Untuk Mencuri Motor Vario

BERITA KLATEN – Tersangka NK pura-pura ikut bekerja di bengkel sepeda motor di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah. Belum ada 2 pekan bekerja kemudian mencuri sepeda motor Vario pada tanggal 22 April 2022.

Setelah hampir sebulan lebih tersangka NK  berhasil ditangkap aparat Satuan Reserse Mobil Polres Klaten di daerah Kediri.  Tetapi barang buktinya ditemukan di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/05/2022).

Berdasar laporan dari masyarakat pada tanggal 23 April 2022, di  bengkel sepeda motor di daerah Delanggu, Kabupaten Klaten  terjadi pencurian sepeda motor. Ceritanya, setelah pemilik bengkel lengah, kemudian NK diketahui mencuri sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih dan uang sejumlah Rp1 juta serta  HP.

Oleh NK sepeda motor honda vario tersebut kemudian dibawa ke Malang dan ditawarkan seolah motor tersebut resmi, melalui media sosial. Kemudian ada seorang dari daerah Nganjuk Jawa Timur tertarik dengan sepeda motor tersebut untuk ditukar tambah dengan sepeda motor suzuki smash miliknya. Setelah ada kesepakatan, kemudian dilakukan COD di daerah Nganjuk Jawa Timur.

Rupanya ada aparat polisi dari Wonogiri yang mengetahui proses jual beli antara NK dengan warga Nganjuk tersebut. Karena itu  Polisi dari Wonogiri  menyampaikan info pada aparat Polisi di Klaten.

Kemudian  dilakukan  koordinasi antara Satuan Reserse Mobil Polres Klaten dengan Tim Resmob Polres Wonogiri untuk melakukan penangkapan terhadap NK di Nganjuk Jawa Timur.

Motor Vario warna putih  yang dijual sudah diganti dengan nomor polisi palsu. Orang Nganjuk yang ingin memiliki sepeda motor Vario dengan tukar tambah uang sebesar Rp300 ribu. Karena perbuatannya tersebut, NK dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar