BERITA KLATEN – Setelah dilakukan penggeledahan di 6 lokasi, dan memeriksa para saksi, penyidik menetapkan 2 orang tokoh Khilafatul Muslimin Jawa Tengah, IM dan SW sebagai tersangka ditahan di Polres Klaten.
Lebih lanjut Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/6/2022) mengungkapkan tersangka yang diamankan berinisial IM merupakan pemimpin atau amir wilayah Jawa Tengah. Kemudian yang berinisial SW adalah amir quro atau ketua cabang wilayah Klaten.
Keduanya terancam pasal 14 ayat 1 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum pidana dan atau Pasal 107 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya dua puluh tahun penjara atau seumur hidup.
Pasal yang digunakan untuk menjerat keduanya yakni soal menyiarkan kabar atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Juga soal menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, kabar yang akan dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dan atau percobaan makar dengan niat menggulingkan pemerintah.
Dijelaskan oleh Kapolres Klaten bahwa kelompok Khilafatul Muslimin Klaten ini melakukan aksinya pada hari Minggu, tanggal 29 Mei 2022 lalu melakukan konvoi sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 50 orang. Diketahui bahwa dalam konvoi tersebut kelompok Khilafatul Muslimin membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan untuk mengikuti ideologi khilafah.
Dari kegiatan tersebut Polres Klaten kemudian bertindak cepat dengan menggeledah 4 lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Klaten dan 2 rumah pengurus, dan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain foto dan video rekaman konvoi, 2 buah pamflet berisi maklumat nasehat fan himbauan, buku-buku, 2 printer, 2 laptop, 1 CPU, 3 rim brosur maklumat, kuitansi setoran dana, kuitansi pembuatan KTA, dokumen Khilafatul Muslimin serta struktur organisasi,”tutur Kapolres Klaten.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy S bahwa pihaknya sudah meminta pendapat ahli agama terkait isi pamflet yang disebarkan oleh kelompok Khilafatul Muslimin. Dinyatakan bahwa Khilafatul Muslimin tidak memberikan dalil secara utuh terkait khilafah.
“Itu tidak diberikan secara utuh, secara teoritis, secara khusus maupun umum terkait khilafah. Sehingga jika orang membaca isi pamflet tersebut akan tergiring opini maupun persepsinya untuk tujuan tertentu yaitu pembentukan negara khilafah.
Menurut AKP Guruh Bagus Eddy S Khilafatul Muslimin di Klaten sudah memulai kegiatannya sejak tahun 2009. Anggotanya saat ini berkisar antara 400 sampai 500 orang. Mereka merekrut dengan cara mengiming-imingi kehidupan yang lebih sejahtera dan kemerdekaan.
“Sebenarnya sudah kita deteksi namun dulu kegiatannya masih tertutup terus. Saat ini mereka mulai terbuka. Kami belum mengetahui motifnya seperti apa, namun kita terus melakukan pendalaman,”ujar AKP Guruh Bagus.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menghimbau pada warga masyarakat Klaten, khususnya RT dan RW agar ikut mengawas dan memantau di kampungnya. Apabila kedatangan atau ada orang baru agar ditanya dan melapor pada RT dan RW.
“Saya sudah meminta Forkompinca (tingkat kecamatan) agar melakukan operasi di wilayah kecamatan masing-masing. Bila ada orang baru agar ditanyai kelengkapan data dirinya berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat lainnya,”kata Kapolres Klaten tegas.
Heriyanto, salah seorang warga di Dusun Gading, Desa Belangwetan, Klaten Utara ketika ditemui wartawan di lokasi dekat tempat untuk kegiatan jamaah Khilafatul Muslimin, Heriyanto mengatakan tidak tahu kegiatannya di tempat yang digunakan untuk aktifitas. Prinsip warga masyarakat di Kampung Gading Sawahan, Belangwetan adalah asal tidak mengganggu di kampungnya tidak masalah. Menurut Heriyanto warga masyarakat di kampungnya tidak tertarik masuk jamaah Khilafatul Muslimin. Ia mengatakan jamaah Khilafatul Muslimin aktifitas di Gading Sawahan sejak sekitar tahun 2007-an.
Ketua RT di Dusun Gading Sawahan, Wiryatyulianto menjawab pertanyaan tentang kegiatan Khilafatul Muslimin mengungkapkan senada dengan Heriyanto.(ksd)