Search

Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun, Badan Permusyawaratan Desa Se Kecamatan Jogonalan Dikukuhkan

BERITA KLATEN – Sejumlah 180 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dikukuhkan oleh Camat Jogonalan, Murdoko, di Aula Kantor Kecamatan Jogonalan, Rabu (31/7/2024) siang. Camat Murdoko mengukuhkan BPD dari 18 desa se-Kecamatan Jogonalan sehubungan dengan  tambahan masa jabatan 2 tahun BPD. Pengukuhan ini didasarkan pada perubahan ke-2 atas Undang Undang […]