27 Pengendara SPM Knalpot Brong di Rowo Jombor Dirazia

BERITA KLATEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten menindak 27 pengendara sepeda motor (SPM)  yang menggunakan knalpot brong di kawasan Rowo Jombor, Kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aktivitas konvoi yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten IPTU Alif Akbar Lukman Hakim, M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum dilakukan saat patroli subuh dan dengan adanya informasi dari masyarakat. Laporan warga menyebutkan adanya konvoi sepeda motor berknalpot brong di seputaran Rowo Jombor yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan.

“Penindakan ini berawal dari patroli harkamtibmas serta informasi masyarakat yang menyampaikan adanya konvoi pengendara motor berknalpot brong di seputaran Rowo Jombor yang mengganggu kenyamanan warga. Kami tindaklanjuti dengan operasi penertiban guna menciptakan situasi yang kondusif,” kata IPTU Alif Akbar Lukman Hakim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 27 pengendara dengan sanksi tilang. Sebanyak 27 unit sepeda motor dan 27 knalpot brong diamankan sebagai barang bukti dan saat ini disimpan di Gedung Gakkum Satlantas Polres Klaten.

Iptu Alif menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Satlantas Polres Klaten berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara konsisten.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan sesuai standar pabrikan. Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Iptu Alif tegas.

Rowo Jombor sendiri merupakan salah satu destinasi wisata ikonik di Kabupaten Klaten yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, terlebih pada bulan Ramadan saat warga memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa untuk berkumpul dan beraktivitas di ruang terbuka. Oleh karena itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tersebut harus terus dijaga agar tetap nyaman, aman, dan kondusif.

Aktivitas penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan tidak hanya mengganggu wisatawan, tetapi juga masyarakat sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Klaten dalam menjaga kekhusyukan Ramadan sekaligus memastikan kawasan Rowo Jombor tetap tertib dan layak menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.(ksd/humas rest)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar