Search

6 Orang Tersangka Pengguna & Pengedar Sabu Di Klaten Ditangkap

BERITA KLATEN-Sebanyak 6 orang tersangka pengguna dan pengedar sabu yang relatif  masih usia muda berhasil ditangkap satuan narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah pada Januari tahun 2018 ini.

Kasus penangkapkan 6 tersangka pengguna narkoba, juga ada sebagai pengedar sabu berupa pil dipaparkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Klaten AKBP Yuli Agung Pramono, di ruang loby Mapolres Klaten, Selasa (30/1/2018) siang tadi. AKBP Yuli Agung Pramono dalam menyampaikan ekspos kasus narkoba didampingi Kasat Narkoba AKP Munawar, Kabag Humas Polres Klaten AKP Fatma, dan beberapa anggota Polres Klaten. Dalam paparannya Kapolres Klaten Yuli Agung Pramono antara lain mengungkapkan tersangka  yang relatif masih muda menggunakan sabu jenis pil. Total barang bukti yang berhasil disita ada 9,17 gram sabu,  dan 603 butir trihek. Sistem peredarannya ditegaskan Yuli Agung Pramono secara terputus. Sehingga sulit untuk melacaknya. Namun peredarannya disinyalir lewat jalur selatan. Kemudian pil jenis sabu dijual Rp 10 ribu mendapatkan 3-5 butir sabu. Pada hal mestinya pil tersebut mestinya pakai resep dokter.

Sehubungan dengan ditangkapnya 6 orang tersangka diantaranya ada yang masih muda, masih siswa SMK Yuli Agung Pramono menghimbau pada para orang tua agar memperhatikan pada putra-putrinya. Korbannya sekarang masih ada yang usia remaja yang sekarang dalam perawatan rumah sakit. Ia berpesan agar orang tua perhatian pada putra-putrinya yang ada perubahan sikap.  Hendaknya orang tua juga sering melakukan penggledahan pada tas maupun saku celana maupun jaket putra-putrinya.

Salah seorang tersangka TS yang kerja di counter HP,  ketika ditanya wartawan mengenai cara mendapatkan jenis pil trihek maupun destro lewat media sosial. Pengakuannya didapatkan dari  Yogya, tetapi tidak jelas inisialnya. Jenis pil  trihek maupun destro dijual pada teman-temannya.

Salah seorang tersangka yang mengaku sudah mengidap pil trihek merasakan ngorong (haus), dan lemas. Bila sudah minum pil tersebut merasa enak dan akan fly. Ia merasa terkurangi dari rasa pikiran berat. Pengakuannya sampai mengenal dan mengidap pil jenis sabu dari temannya.

Dalam kesempatan ekspos tersangka narkoba di Polres Klaten, Kapolres Klaten AKBP Yuli Agung Pramono menegaskan perang dengan narkoba. Ia juga menghimbau pada warga masyarakat Klaten untuk ikut memerangi narkoba yang merusak masyarakat. Apalagi bila generasi muda sudah kena narkoba akan merusak masa depan generasi muda. Akhirnya negara akan rusak generasi penerus bangsa. Maka Yuli Agung Pramono menghimbau  para orang tua agar waspada pada putra-putrinya. Apa lagi bila putra-putrinya ada gejala perubahan sikap. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar