BERITA KLATEN – Sejumlah 5 orang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan membobol tembok Toko Retail Indomaret di Jalan Jogya – Solo, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (16/2/2024).
Demikian disampaikan Kapolres Klaten AKBP Warsono didampingi Kasat Serse AKP Yulianus Dica Ariseno Adi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (1/3/2024) siang.
Lebih lanjut Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan, pengungkapkan peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasar laporan polisi /LP/B/1/II/2024/SPKT/Polsek Ceper/Polres Klaten/Polda Jateng Tanggal 28 Februari 2024 atas laporan oleh Atika Yuni Rachmawati sebagai karyawan Indomaret.
Modusnya, menurut AKBP Warsono lima orang pencuri yang berasal dari Aceh dan Banten membobol tembok Toko Indomaret bagian belakang menggunakan linggis. Setelah berhasil membobol tembok, besar lobang diameter kurang lebih 50 centimeter. Kemudian beberapa orang pencuri masuk ke Toko Retail Indomaret kemudian menggasak barang kosmetik, rokok, susu, dan barang lainnya yang ada di almari etalase.
Awal ketahuan, pada hari Jum’at (16/2/2024) sekitar pukul 03.30 WIB, saat saksi Kamen (38th) sedang istirahat di rumahnya, kemudian mendengar suara alarm di telepon genggam miliknya, yang connect dengan alarm toko Indomaret di Kuncen. Tentunya ini menandakan ada hal-hal yang mencurigakan di dalam toko. Karena mendengar alarm tersebut kemudian saksi Karmen bergegas menuju toko Indomaret di Kuncen. Setibanya di lokasi alarm dalam toko juga berbunyi. Kemudian saksi Karmen langsung menghubungi saksi Viky Yoga Saputra yang membawa kunci toko Indomaret tersebut. Setelah Vicky Yoga Saputra datang kemudian saksi Karmen dan saksi Viky Yoga Saputra masuk untuk melihat kondisi dalam toko Indomaret tersebut. Setelah melihat kondisi di dalam toko banyak yang berantakan. Banyak rokok, kosmetik, dan susu berbagai merk yang semula berada di etalase banyak yang hilang. Selanjutnya saksi Karmen dan saksi Vicky Yoga Saputra melakukan pengecekan di gudang. Saksi lalu melihat tembok belakang sudah dalam kondisi dibobol dengan diameter kurang lebih sepanjang 50 cm. Akibat pencurian tersebut toko Indomaret mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp54.000.000,-.
Untuk penyelidikan peristiwa pencurian Toko Indomaret di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kemudian team Resmob Polres Klaten mendalami dan menjalani penyelidikan terhadap pencurian dengan pemberatan tersebut melalui rekaman CCTV. Kemudian setelah itu Resmob Polres Klaten mulai melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya, dan telah mengumpulkan bahan-bahan untuk penyelidikan, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan interogasi terhadap korban dan para saksi-saksi. Hinggga akhirnya pada hari Rabu, tanggal 28 Pebruari 2924 sekira pukul 15.00 WIB di Jl. Raya Canan – Wedi, Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, tepatnya di sebelah barat masjid besar nuurul Jaami’ Wedi Resmob Polres Klaten behasil mengamankan 5 orang pelaku pembobolan Toko Indomaret dan kemudian membawanya ke Polres Klaten guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan 5 orang pencuri tersebut adalah 3 orang pencuri dari Aceh, dan 1 orang dari Tangerang, seorang lagi dari Gunungkidul. Tiga orang yang dari Aceh adalah Marhaban, Mamsarudin, dan Seh Berawi, Raedi Selyam dari Gunungkidul, Endang atau Pilus dari Tangerang.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain 1 obeng dengan gagang plastik warna hijau, 1 obeng dengan gagang plastik warna merah, 1 linggis panjang 50 Cm, 4 lembar karung, serta KBM Daihatsu Sigra warna hitam Nomor Polisi (Nopol) B 1524 JFS.
Sejumlah 5 orang pencuri dikenai pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP ancaman hukuman 7 tahun.(ksd/*)