Search

6 Orang Komplotan Narkoba Dibekuk Satuan Narkoba

KLATEN (BK). Satuan Narkoba  Polres Klaten berhasil menangkap komplotan  narkoba  di Desa Gayamprit  Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (6/2) sore. Salah seorang pelaku Joko Mujiono,  sudah dicurigai oleh  petugas akhirnya  ditangkap di rumahnya.

Kepala Kepolisian Resort  (Kapolres) Klaten AKBP Faizal, dalam  kesempatan  ekpose  kasus penangkapan komplotan narkoba di ruang Reskrim, Selasa (9/2) siang di hadapan wartawan  mengungkapkan operasi anti narkotik (antik)  yang dilakukan oleh satuan  narkoba telah  menangkap 5 kasus,  dan ada 6 orang tersangka.   Ialah  kasus undang-undang kesehatan, undang-undang  psikotropika, dan narkoba.  Oleh  satuan  narkoba  Polres  Klaten.  Selanjutnya  satuan  narkoba akan  menindak lanjuti jaringan yang ada.

Lebih lanjut Kepala Satuan Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto mengungkapkan  sebelum maupun saat   dilakukan operasi antik  juga   dilakukan operasi penindakan  represif maupun preventif.   Terkait masalah  obat-obat  terlarang.  Penyalah gunaan  obat-obat terlarang  dapat berdampak pada sisi sosial maupun psikologis dalam masyarakat. Peredaran obat-obatan berdasarkan undang-undang  kesehatan diatur.  Pada operasi  candi  2016  sudah mengungkap dua kasus yang menonjol yaitu  target operasi (TO) tahun  2016  dan non TO.  Kedepan   melibatkan semua  elemen dirangkul  untuk bersama memberantas  operasi  terhadap  narkotik. Sehingga ikut berperan dalam tugas pemberantasan narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita  waktu penangkapan Joko Mujiono di Gayamprit, Klaten Selatan, adalah berupa dua plastik berisi sisa  serbuk warna putih diduga Narkotika,  dua buah lakban, satu buah pipet kaca berisi kerak warna coklat diduga  sisa narkotika, satu buah korek api, satu buah sendok terbuat dari sedotan, dan satu buah HP merk I-CHERRY dengan nomor panggil 085728793123.  Dalam ekpose komplotan narkoba 6 tersangka dikumpulkan di ruang  Reskrim. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar