KLATEN (BK). Hasil operasi penangkapan penyalah gunaan Narkotika bulan Mei 2016 ini tertangkap 7 orang tersangka kasus narkotika. Salah satunya tersangka seorang perangkat desa di Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bernama Heri Suryanto.
Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Klaten AKBP Faizal dalam jumpa pers kasus narkotika di Mapolres Klaten, Kamis (19/5). Lebih lanjut Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan meskipun operasi bersinar sudah selesai tetapi jajaran Polres Klaten tetap melakukan upaya untuk menangkap para pengguna narkoba dan jaringannya. Maka dalam menangkap perangkat desa di wilayah Kecamatan Manisrenggo tersangka sedang mengikuti rapat di desa. Ditegaskan pada para wartawan penangkapan tujuh orang tersangka narkotika tempat berlainan. Kemudian, lanjut AKBP Faizal, operasi penyalah gunaan narkotika akan dilakukan.
Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto yang mendampingi AKBP Faizal dalam ekpose kasus narkotika mengatakan para tersangka dikenai pasal 112 tentang undang-undang narkotika. Penangkapan yang diduga tersangka narkotika atas laporan dari masyarakat. Salah seorang perangkat desa yang tertangkap karena terdeteksi dari tes urine. Tersangka pengguna narkotika sebagai perangkat desa untuk mendapatkan narkotika dari luar desanya. Jaringannya belum diketahui. Para tersangka juga belum mengetahui jaringan narkotika.

AKP Danang Eko Purwanto menyinggung salah seorang wanita tersangka narkotika bernama Triyani KE yang tertangkap di Desa Buntalan, Klaten Tengah rencana mau melakukan pesta sabu bersama 3 orang temannya ialah Daeng Anom B, Andi W, dan Guntur DD. Mereka beli narkoba dengan cara patungan. Namun ketika mereka melakukan pesta narkotika langsung ditangkap para petugas dari satuan narkoba. Ancaman hukuman bagi mereka para tersangka narkotika paling sedikit 4 tahun, dan paling lama 14 tahun.
Dalam ekpose penangkapan para tersangka juga dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten Slamet Widodo. Para anggota Humas Polres Klaten juga terlibat dalam ekpose kasus narkotika. Mengenai ada perangkat desa yang tertangkap sebagai pengguna narkotika akan dilaporkan pada yang berkompeten. Selanjutnya untuk pengawasan kasus narkotika pada perangkat desa, Satpol PP dan kerja sama dengan Polres Klaren. (ksd)