Search

72 Orang Pejabat Dilantik & Diambil Sumpah / Janji

BERITA KLATEN – Sejumlah 72 orang pejabat terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas di Kabupaten Klaten, Jateng dilantik dan diambil sumpah/janji  oleh Bupati Klaten Hj Sri Mulyani di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (17/5/2019) pagi.

Dari jumlah 72 orang pejabat tersebut terdiri dari 15 pejabat administrator setingkat eselon III dan 57 pejabat pengawas setingkat eselon IV. Dalam pelantikkan  tersebut Bupati Klaten Hj Sri Mulyani  dalam sambutannya antara lain mengungkapkan pelantikan yang dilakukan dalam bulan Ramadhan semoga membawa berkah. Dalam kesempatan ini juga Sri Mulyani ingin melakukan evaluasi untuk menata  birokrasi di Kabupaten Klaten. Meskipun juga berakibat yang tidak menyenangkan. “Jangan sama perjalanan dinas,”ungkap Sri Mulyani tegas.

Dalam pelantikan para pejabat ini dilakukan dengan proses yang panjang. Bupati Sri Mulyani akan selalu melakukan evaluasi. Para pejabat jangan selalu senang melakukan perjalanan dinas. Pesannya agar jangan suka perjalanan dinas. Anggaran beaya dihemat. Uang negara agar digunakan sesuai dengan kebutuhan. Pelayanan untuk kemakmuran rakyat yang membahagiakan rakyat. Undangan tidak harus dihadiri. Perlu dipilah dan dipilih untuk menghadiri undangan. Yang penting perlu dihadiri, dan yang tidak penting tidak dihadiri tidak apa.

Bupati Sri Mulyani juga  mengatakan para pejabat masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, ialah tentang kemiskinan dan pengangguran. “Mari mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Klaten itu tidak miskin. Justru Klaten itu loh jinawi, subur makmur,”ujar Sri Mulyani menjelaskan.

Pelantikan 15 pejabat administrator setingkat eselon III dan 57 pejabat pengawas setingkat eselon IV  disaksikan unsur pejabat Forkompinda Klaten, dan para kepala OPD, para kepala SMP,  dan tamu undangan lainnya. Selesai pelantikan para pejabat yang dilantik mendapat ucapan selamat dari Bupati Sri Mulyani serta pejabat Forkompimda, dan para tamu undangan. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar