Search

759 Orang PNS Tenaga Honorer K2 Terima SK

Sebanyak 759 orang pegawai negeri  sipil (PNS) tenaga  honorer  kategori 2 (K2) di lingkungan Pemkab Klaten, Jateng,  terima surat keputusan  (SK) di Gedung RSPD Pandanaran, Jumat  (27/11). Selain terima SK  para  PNS baru  formasi tahun 2013/2014 juga  melakukan   sumpah janji PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Kabupaten  Klaten Edy Hartanto,  dalam laporannya  pada  Bupati Klaten  H Sunarna  disampaikan  dari jumlah  759 terdiri  dari  golongan I ada 89 orang, golongan II 217 orang, dan golongan III sebanyak  453 orang.  Mereka  ada  staf kantor, guru, dan karyawan. Ia sampaikan   juga  secara  normatif calon pegawai negeri sipil  (CPNS) setelah  mengikuti  pra jabatan  akan  menerima  SK PNS  10 bulan  kemudian.

Setelah Edy Hartanto selesai   melaporkan  kondisi  PNS di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah  yang  akan  diterimakan  SK-nya,  kemudian  dilakukan penyerahan  SK  PNS secara  simbolis penyerahan   pada perwakilan  masing-masing golongan. Selanjutnya  dilaksanakan   pengambilan sumpah  janji PNS.  Sumpah PNS baru mengacu pada undang-undang no 5  tahun  2014.

Bupati  Sunarna dalam  sambutannya  antara  lain mengungkapkan, agar  para  PNS  yang  menerima  SK  khususnya  para  guru agar  lebih  aktif.  Didiklah anak-anak dengan  baik sehingga akan menjadi  generasi  muda   yang  handal  dalam masa depan. Dalam  kesempatan  memberi sambutan  Bupati  Sunarna  juga  mengatakan  agar  sisa CPNS yang berjumlah 266 agar segera diselesaikan. Sekarang   ini masih  dalam  proses. Bupati Sunarna  juga  berpesan pada  pegawai   baru  terima  SK agar  menyampaikan  pada calon PNS  belum terima  SK PNS  sekarang  sedang diproses

Mereka yang  menerima  SK  PNS  nampak gembira,  karena sudah  lama  ditunggu-tunggu.   Semua  PNS yang baru menerima  SK agar  menyampaikan pesan bahwa SK sudah diproses bagi calon PNS yang  belum  menerima  SK sekarang. Adanya  issue  tarikan uang  jutaan rupiah bagi penerima SK PNS  ada indikasi  tidak benar. Beberapa orang   yang  ditanyai tentanag tarikan uang tersebut  mengatakan tidak  ditarik.

Seorang PNS baru Wiwik P sebagai  guru  SDN  di wilayah  Kecamatan  Gantiwarno ditemui KLATEN DIREKTORI  setelah  selesai  menerima   SK PNS merasa plong karena  surat keputusan  sudah  diterima. Masa depannya ada jaminan akan menerima  pensiun. Pengakuannya,  ia  sudah  bekerja  wiyata bhakti  sebagai  guru SDN di Ceporan,  Gantiwarno kurang  lebih   selama  29 tahun 6  bulan.

Penyerahan SK  dan sumpah  janji PNS di lingkungan Pemkab Klaten  tersebut  disaksikan  oleh pejabat  BKD Kabupaten  Klaten, Sekretaris  Dinas Pendidikan Sudirno,  PLT  Dinas  Kesehatan  dr Cahyono, para kepala  sekolah, dan  tamu undangan lainnya.

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar