Sebanyak 759 orang pegawai negeri sipil (PNS) tenaga honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemkab Klaten, Jateng, terima surat keputusan (SK) di Gedung RSPD Pandanaran, Jumat (27/11). Selain terima SK para PNS baru formasi tahun 2013/2014 juga melakukan sumpah janji PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Klaten Edy Hartanto, dalam laporannya pada Bupati Klaten H Sunarna disampaikan dari jumlah 759 terdiri dari golongan I ada 89 orang, golongan II 217 orang, dan golongan III sebanyak 453 orang. Mereka ada staf kantor, guru, dan karyawan. Ia sampaikan juga secara normatif calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah mengikuti pra jabatan akan menerima SK PNS 10 bulan kemudian.
Setelah Edy Hartanto selesai melaporkan kondisi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang akan diterimakan SK-nya, kemudian dilakukan penyerahan SK PNS secara simbolis penyerahan pada perwakilan masing-masing golongan. Selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpah janji PNS. Sumpah PNS baru mengacu pada undang-undang no 5 tahun 2014.
Bupati Sunarna dalam sambutannya antara lain mengungkapkan, agar para PNS yang menerima SK khususnya para guru agar lebih aktif. Didiklah anak-anak dengan baik sehingga akan menjadi generasi muda yang handal dalam masa depan. Dalam kesempatan memberi sambutan Bupati Sunarna juga mengatakan agar sisa CPNS yang berjumlah 266 agar segera diselesaikan. Sekarang ini masih dalam proses. Bupati Sunarna juga berpesan pada pegawai baru terima SK agar menyampaikan pada calon PNS belum terima SK PNS sekarang sedang diproses
Mereka yang menerima SK PNS nampak gembira, karena sudah lama ditunggu-tunggu. Semua PNS yang baru menerima SK agar menyampaikan pesan bahwa SK sudah diproses bagi calon PNS yang belum menerima SK sekarang. Adanya issue tarikan uang jutaan rupiah bagi penerima SK PNS ada indikasi tidak benar. Beberapa orang yang ditanyai tentanag tarikan uang tersebut mengatakan tidak ditarik.
Seorang PNS baru Wiwik P sebagai guru SDN di wilayah Kecamatan Gantiwarno ditemui KLATEN DIREKTORI setelah selesai menerima SK PNS merasa plong karena surat keputusan sudah diterima. Masa depannya ada jaminan akan menerima pensiun. Pengakuannya, ia sudah bekerja wiyata bhakti sebagai guru SDN di Ceporan, Gantiwarno kurang lebih selama 29 tahun 6 bulan.
Penyerahan SK dan sumpah janji PNS di lingkungan Pemkab Klaten tersebut disaksikan oleh pejabat BKD Kabupaten Klaten, Sekretaris Dinas Pendidikan Sudirno, PLT Dinas Kesehatan dr Cahyono, para kepala sekolah, dan tamu undangan lainnya.