Search

Kapolres Klaten Melarang Warga Masyarakat Klaten Berkerumun Di Tempat Umum

BERITA KLATEN – Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo melarang warga masyarakat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berkerumun di tempat-tempat umum. Larangan berkerumun ketika dilakukan patroli gabungan Polres dan Kodim 0723 Klaten, Senin (23/03/2020) malam.

Kebijakan melarang warga masyarakat Kabupaten Klaten yang berkerumun atau bergerombol di tempat umum merupakan upaya preventif atau pencegahan dengan adanya wabah virus corona (covid-19). Himbauan persuasif oleh Kapolres AKBP Wiyono Eko Prasetyo agar warga masyarakat  Klaten tidak nongkrong di tempat umum merupakan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus corona.

Patroli gabungan antara Polres Klaten dan Kodim 0723 Klaten dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko P dan Komandan Kodim Klaten Letkol Kav Minarso. Patroli gabungan tersebut menggunakan kendaraan dinas dilengkapi dengan alat pengeras suara. Lewat pengeras suara Kapolres Wiyono Eko Prasetyo menyerukan agar tidak berkerumun di tempat-tempat umum. Diminta agar segera pulang ke rumah masing-masing.  Patroli gabungan Polres dan Kodim, puluhan anggota polisi dan TNI  menyisir di tempat-tempat umum untuk nongkrong antara lain di Alun-alun Klaten, Jalan Pemuda, Stadion Trikoyo, tempat jualan hik, lesehan, dan kafe-kafe. Operasi gabungan juga akan dilakukan di tingkat kecamatan ialah Polsek dan Koramil.

Menurut Kapolres Wiyono Eko Prasetyo, bila warga masyarakat tindakan persuasif  dilarang berkerumun atau bergerombol sudah dilakukan. Namun sampai berulang 3 kali tidak mengindahkan perintah, dan tidak dilaksanakan maka akan dikenai  ancaman tindakan hukum, ialah KUHP pasal 216, 218. Karena merupakan perlawanan pada pemerintah dikenai hukuman pidana 4 bulan sampai 1 tahun penjara.

Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol Kavaleri Minarso pada wartawan mengungkapkan dukungannya pada yang dilakukan Kapolres Klaten. Menurutnya Kabupaten Klaten kota yang diapit oleh tiga kota besar yang sudah status kejadian luar biasa (KLB) terpapar virus corona,  ialah Solo, Sukoharjo, dan Yogyakarta. “Jangan sampai instruksi social distancing diabaikan sehingga penyebaran virus corona sampai masuk Klaten. Kita sulit mendektesi orang yang masuk Klaten,”ujar Minarso.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar