BERITA KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) mengambil langkah strategis dengan menutup semua objek wisata yang ada. Ada 64 obyek wisata harus dikosongkan dari pengunjung mulai Sabtu (26/6/2021).
Kepala Dinas Budparpora Klaten Sri Nugroho menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati Klaten Nomor 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Klaten tanggal 17 Juni 2021.
“Kami minta masyarakat Klaten dan sekitarnya tidak berkunjung ke semua obyek wisata di Klaten, Jawa Tengah. Karena semua obyek wisata kami tutup sampai batas waktu yang memungkinkan di buka kembali. Klaten saat ini posisi level zona merah. Sesuai instruksi Bupati Klaten untuk mengendalikan mobilitas dan potensi kerumunan, maka kami mengambil langkah menutup obyek wisata. Mulai 26 Juni 2021. Semua obyek wisata di Klaten resmi kami tutup.
“Tentang hal ini, masyarakat diminta memahami,”ungkap Nugroho saat dikonfirmasi pada Senin (28/06/2021).
Ditambahkan, penutupan ini meliputi semua obyek wisata. Baik itu obyek pemandian, umbul, wisata alam, candi, dan taman wisata yang dikelola masyarakat. Terkait potensi pendapatan yang menurun dan tidak memenuhi target, menjadi konsekuensi yang harus diterima semua pihak.
“Potensi pendapatan pasti menurun. Pendapatan retribusi obyek wisata dipastikan sulit memenuhi target. Tentang berapa besaran nya sedang kami hitung,”ucap Sri Nugroho.
Berdasarkan rilis Satgas Percepatan Penanggulangan covid 19 Klaten yang dikeluarkan pada Minggu (27/06/2021) terjadi penambahan 489 kasus terkonfirmasi positif covid-19, dan 15 kasus meninggal dunia. Sedangkan 2.975 kasus menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Jumlah kumulatif yang terkonfirmasi positif covid-19 menjadi 13.214 kasus, dan sebanyak 9.485 kasus lainnya dinyatakan sembuh.(ksd/*)