Search

FKUB Rakor Dengan Kemenag Untuk Matangkan Pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan Di Kabupaten Klaten

BERITA KLATEN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) debgan Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kakan Kemenag ) Kabupaten Klaten, di Kantor FKUB Kabupaten Klaten, Kamis (18/8/2022). Materi Rakor  untuk menyampaikan beberapa hal termasuk rencana pengukuhan pengurus PKUB dari 401 desa atau kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan di 26 Kecamatan dan Pengurus PKUB di 401 Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten telah siap untuk dikukuhkan,” kata ketua FKUB Klaten Syamsuddin Asyrofi.

Menurutnya setidaknya ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB di tingkat Desa/Kelurahan yakni menjauhkan diri dari sikap-sikap Radikalisme dan intoleransi dengan moderasi beragama, menjaga kerukunan di masyarakat dan melaksanakan implementasi nilai- nilai pancasila di masyarakat,” katanya.

Terbentuknya PKUB se Kabupaten Klaten ini menurut Syamsuddin dapat terlaksana karena kerja keras bersama Pemkab Klaten, para Camat, Kepala Desa/ Kelurahan berkolaborasi dengan FKUB, serta adanya kesadaran yang tinggi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Klaten akan pentingnya kehidupan yang dinamis terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten.

“Nah sikap moderasi, toleransi dari para toga tomas seperti inilah yang harus ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat,” ujarnya.

Pengukuhan pengurus PKUB Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten rencananya akan dilakukan di Komplek Candi Prambanan yang merupakan simbul kerukunan antar umat beragama di Indonesia karena di dalamnya ternyata ada 2 candi yang berbeda agama yang berdekatan dan berada dalam 1 komplek atau kawasan.

“Sambil menunggu waktu yang tepat untuk pengukuhannya, PKUB yang telah terbentuk dan sudah menerima Surat Keputusan maka masing-masing pengurus di Desa/Kelurahannya masing-masing langsung dapat melaksanakan tugas-tugasnya yakni mensosialisasikan peraturan perundangan menyangkut kerukunan antar umat beragama, sosialisasi penguatan moderasi beragama, melakukan dialog dengan toga tomas atau serap aspirasi, bagaimana melakukan upaya-upaya menjaga kerukunan di daerahnya,” katanya.

Kakan Kemenag Klaten Hariyadi usai pertemuan memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah melaksanakan tugasnya membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Klaten.

”Pembentukan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan menjadi sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di Klaten,” ucapnya menegaskan.

Dijelaskan, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan damai, hidup rukun di masyarakat itu suatu kerja yang luar biasa.

“Keberadaan PKUB yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat strategis utamanya mampu memberikan teladan dalam upaya merawat kerukunan antar umat beragama, di masyarakati,” jelasnya.

 

Penulis oleh Moch.Isnaeni

Editor: ksd

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar