Search

Kurun Waktu 5 Hari Bulan Ramadhan Polres Klaten Sita 44 Ribu Petasan

BERITA KLATEN – Polres Klaten menyita 44.000 batang petasan dalam kurun 5 hari puasa Ramadhan tahun 2023. Puluhan ribu petasan tersebut disita waktu operasi, pada tanggal 24 dan 27 Maret 2023.

“Pada tanggal 24 Maret 2023, Sat Sabhara mengamankan 25.000 batang petasan di Pasar Gentongan, Kalikotes. Petasan ini disita dari seorang warga Wedi,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo  melalui Kasihumas Polres Klaten Iptu Abdil, Senin (27/3/2023).

Terbaru, Polres Klaten menggerebek 2 lokasi penjual petasan di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Polanharjo, Senin (27/3/2023). Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 penjual dan 4 karung petasan.

“Tadi sekitar pukul 09.00 Sat Reskrim Polres Klaten menggerebek sebuah toko yang menjual petasan di Desa Mireng, Kecamatan Trucuk. Kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo selaku pemasoknya,”ungkapnya.

Dijelaskan oleh Kasihumas bahwa petasan yang disita berjenis petasan rawit. Kurang lebih ada 19.000 batang petasan siap jual yang dikemas masing 1.000 batang tiap boks.

“Sementara pelaku masih kita periksa, sedang kita dalami dan kita koordinasikan dengan ahli,”ungkapnya.

Iptu Abdillah menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas Kabupaten. Klaten khususnya saat Ramadhan 1444H. Operasi petasan merupakan salah satu sasaran dari program Romadhon Wajib Aman dan Tertib (Rowatib) yang dicanangkan Kapolres Klaten.

“Pak Kapolres sudah membuat program Rowatib atau Romadhon Wajib Aman dan Tertib, salah satu kegiatan yang dilakukan antara lain mencegah gangguan kamtibmas baik itu balapan liar, miras termasuk petasan. Ini yang akan terus kita gencarkan,”ujar Abdillah. (ksd/humas rest)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar