Search

OPS Sikat Jaran Candi Kurun Waktu Agustus – September 2023, Polres Klaten Berhasil Mengungkap Pencurian SPM Di 9 TKP

BERITA KLATEN – Kurun waktu Agustus sampai dengan bulan September Operasi (OPS) Sikat  Jaran Candi tahun 2023 Polres Klaten berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (SPM) di 9 tempat kejadian perkara (TKP).

Demikian dikatakan Waka Polres Klaten Kompol Tri Wahyuni pada wartawan dalam kesempatan konferensi Pers di loby depan Mapolres Klaten, Selasa (10/10/2023) pagi.

Lebih lanjut  Kompol Tri Wahyuni mengatakan, ada 9 TKP  dan dasar laporan polisi (LP) juga ada 9 LP.  Pelaku tersangka ada 8 orang. Mereka adalah MSS tempat tinggal Laweyan Solo, DS tempat tinggal Klaten, RD tempat tinggal Gedangsari Gunung Kidul, M tempat tinggal Klaten, S tempat tinggal Sleman, YS tempat tinggal di Mojayan Klaten, JH tempat tinggal Ngawonggo, W tempat tinggal Tengaran Semarang.

Kejadian pencurian SPM di 9 TKP,  terdiri  6 kali pencurian SPM di rumah korban, 1kali di Bank Syariat Belangwetan, 1 kali di tempat parkir Terminal Ir Sukarno Klaten, dan 1 kali di Pasar Gabus Jatinom. Sejumlah 6 orang tersangka ditahan Polres Klaten untuk penyidikan. Ada 2 orang tersangka J dan W ditahan di Polres Semarang. Tersangka dikenai pasal 362 KUHP dan pasal 363 KUHP ayat 1. Kejadian pencurian pada bulan Mei, Juni, dan Agustus.

KBO Polres Klaten Iptu Umar Mustofa modus pencurian adalah sepeda motor yang diparkir di luar rumah, dan tempat keramaian. Beberapa SPM yang berhasil dicuri karena kunci kontak motor masih tergantung di motor. Karena itu Iptu Umar M menghimbau pada masyarakat bila memarkir SPM agar dikunci stang dan kunci kontak dicabut.

Iptu Umar M dalam konferensi Pers mengatakan tersangka yang termasuk umur lanjut usia (lansia) ada 2 orang. RD (61th) mengaku mencuri motor untuk kebutuhan alat transportasi pergi kerja.  Sedangkan M (64th) mencuri motor, karena hidupnya tidak tenang dan tidak dapat tidur kemudian motor dikembalikan. Namun 4 tahun kemudian ditangkap polisi, terus ditahan di Polres Klaten. Karena korban pencurian tidak mencabut  laporan polisi.

Pada wartawan yang meliput konferensi pers pencurian motor yang berhasil diungkap dalam OPS Sikat Jaran Candi oleh Polres Klaten, Umar Mustofa mengatakan korban pencurian motornya dapat mengambil motornya bila sudah selesai sidang (ingkrah) di Pengadilan.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar