BERITA KLATEN – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa para tokoh lintas agama di Desa memperkuat kerukunan di masyarakat. Oleh karena itu keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusifitas masyarakat.
Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat pembinaan dan pemberdayaan PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Wonosari , Rabu (15/11/2023).
“Kami sangat mengharapkan peran- peran tokoh lintas agama di Desa untuk menjaga kondusifitas masyarakat agar aman dan damai,” katanya.
Dikatakan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa dengan para tokoh lintas agama di tingkat desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terus berkolaborasi dengan banyak elemen untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat.
“FKUB Kabupaten Klaten berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk merawat kerukunan di masyarakat,” katanya.
Pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Wonosari dilaksanakan di aula pertemuan Desa Bentangan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (15/11/2023).
Camat Wonosari Kabupaten Klaten Sri Wahyuningsih dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk penguatan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan dan Desa di Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten sangat diperlukan pembinaan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan Desa yang baru saja dikukuhkan beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya PKUB Desa merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa di wilayah Wonosari Kabupaten Klaten.
“Melalui PKUB sebagai wadah bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Desa merupakan sarana yang efektif untuk merawat kerukunan, oleh karena itu perlu dirumuskan pembeayaan PKUB melalui dana desa,” katanya.
Dikatakan bahwa para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa itu menjadi penggerak bagi masyarakat dalam merawat kerukunan. Itulah sebabnya PKUB Desa di masyarakat menjadi penggerak dan pemrakarsa dalam merawat kerukunan sehingga pembeayaannya perlu dibantu melalui alokasi dana Desa.
“Kecamatan Wonosari sebagai daerah pertanian ini memiliki keberagaman dan heterogenitas di masyarakat, sehingga upaya merawat kerukunan terus dilakukan melalui tokoh lintas agama. Itulah sebabnya semua pihak didorong untuk menggerakkan masyarakat mewujudkan masyarakat sadar kerukunan. Sudah barang tentu hal ini membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif dan rukun,” katanya.
Sebelumnya di Kecamatan Delanggu, Kalikotes, Polanhajo, Kemalang, Trucuk, Tulung, Manisrenggo, Klaten Tengah, Klaten Selatan, Karangdowo, Wedi, Klaten Tengah, Karanganom, Jogonalan, Juwiring, Ngawen, Jatinom, Klaten Utara, Ceper, Gantiwarno, Prambanan, Cawas, dan Polanharjo juga telah dilakukan kegiatan yang sama bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten, Forkompincam setempat, PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan dalam acara pembinaan, dan dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan setempat.
Camat Wonosari Sri Wahyuningsih menyambut baik dan senang dengan kehadiran pengurus FKUB Kabupaten Klaten untuk agenda pembinaan dan pemberdayaan dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Aula Desa Bentangan Kecamatan Wonosari, Rabu (15/11/2023).
“Kami sampaikan terima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah hadir memberikan pembinaan menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk penguatan dengan melakukan pembinaan
serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa-desa untuk merawat kerukunan,” katanya.
Sebagaimana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kelurahan terdiri dari 4.544 orang se- Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani, di Stadion Trikoyo Klaten hari Rabu (16/11/2022) lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Ketua FKUB Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi dalam satu kesempatan mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan saat ini telah menginspirasi daerah lain dalam merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan betapa pentingnya mewujudkan, menjaga, dan merawat kerukunan itu dalam kehidupan sehari-hari.
“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama. Oleh karena itu keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antar umat beragama telah berjalan secara harmonis,” katanya.
Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan karena keberadaan paguyuban itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan di masyarakat.
“Ada 4.544 orang sebagai pengurus PKUB di 401 Desa/Kelurahan yang saat ini telah dikukuhkan . Mereka itu sebagai pelopor dan pionir pertama di Indonesia untuk merawat kerukunan,” katanya.
Syamsuddin sangat berharap dengan pembentukan PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan di Klaten ini ke depan dapat diikuti oleh seluruh kabupaten/kota yang lain di Indonesia.
“Seperti di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir telah membentuk PKUB di seluruh wilayah desa/kelurahan sebanyak 401 Desa/Kelurahan,” ungkapnya.
Pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten telah mendapat apresiasi dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad. Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.
“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.
Sementara itu di tempat terpisah Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani, mengatakan bahwa kedudukan PKUB itu menjadi penting untuk menjaga atau merawat kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antar pemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyarakat” paparnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam membina dan menjaga serta merawat kerukunan antar umat beragama.
Menurutnya kerukunan antar umat beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.
Bupati berharap agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.
“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB Desa/Kelurahan dapat menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di tempat yang sama saat hadir di acara pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten mengatakan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan berkat sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.
“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan,dijaga dan dirawat. Oleh karena itu pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui PKUB Desa/ Kelurahan untuk membangun kerukunan di masyarakat,” ujarnya.
Dibentuknya PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan dan saat ini telah dibentuk PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang itu menurut Ida Pangelingsir merupakan ide kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan di masyarakat,” katanya.
Penulis : Moch.Isnaeni
Editor : ksd