JOGONALAN (BK). Semangat mendukung berantas narkoba di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga dilakukan oleh pejabat Pemerintah Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan. Sikap membubuhkan tanda tangan di kain kanvas di Alun-alun Klaten itu membuktikan dukungannya berantas narkoba, Jumat (8/4).
Setelah mengikuti apel besar muspida, Toga, Tomas, Aparatur Sipil Negara (ASN), Ormas, Mahasiswa, dan Pelajar se Kabupaten Klaten dalam rangka memberantas narkoba dan anti narkoba Kepala Desa Ngering N Rahmanto beserta perangkat desanya membubuhkan tanda tangan di kain kanvas dukungan tanda tangan berantas narkoba. N Rahmanto dan para perangkatnya menyatakan dengan tegas memerangi narkoba. N Rahmanto berusaha terus akan ikut mengawas Desa Ngering. Kerja sama dengan pihak yang berkompeten memberantas narkoba akan terus dilakukan.
Dengan adanya apel besar memerangi narkoba di Alun-alun Klaten, menurut N Rahmanto, Klaten akan serius memerangi narkoba. Maka ia menghimbau untuk warga Kabupaten Klaten, khususnya warga Desa Ngering untuk tidak jatuh dalam narkoba. Semangat memerangi narkoba ini akan terus digelorakan N Rahmanto bersama perangkatnya.
“Bila seseorang sudah jatuh dalam narkoba juga akan menguras kekayaan yang dimiliki. Kalau sudah jatuh dalam narkoba seseorang dapat jatuh miskin. Maka saya menghimbau agar warga Desa Ngering, khususnya para remaja agar menjauhi narkoba,”ajak N Rahmanto.
Sikap pemerintah Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan ini patut diikuti oleh desa-desa yang lain. Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh petugas dari kepolisian. Tetapi semua warga masyarakat secara nasional dapat mengambil sikap untuk menolak atau memberantas narkoba. Kampanyekan secara luas untuk memerangi narkoba. Karena narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa Imdonesia. (ksd)