BERITA KLATEN – Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Pemerintah Kecamatan Karangnongko menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).
Gelar FKP tersebut difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Karangnongko. Pelaksanaan FKP di Kecamatan Karangnongko diikuti para kepala desa (Kades) atau perwakilan dari desa, perwakilan Korwil Pendidikan Kecamatan Karangnongko, perwakilan Puskesmas, FKUB, dan undangan lainnya. Selain itu, juga hadir Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karangnongko Agus Haryono, Kapolsek Karangnongko AKP Sapto, Komandan Rayon Militer (Danramil) Karangnongko Kapten Budiyono, perwakilan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klaten Esti Wahyuni, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten Irfan, serta akademisi dari Perguruan Tinggi STIA Madani Heru Maryanto.
Camat Karangnongko Erni Kusumawati, dalam sambutannya antara lain mengungkapkan diselenggarakannya FKP di Kecamatan Karangnongko. Erni Kusumawati berharap dalam FKP digunakan mendengarkan saran dan usulan, menyampaikan persoalan dari para hadirin yang mengikuti FKP. Hal-hal yang disampaikan oleh hadirin menjadi bahan untuk meningkatkan pelayanan pada warga masyarakat Kecamatan Karangnongko. Dijelaskan oleh Camat Erni Kusumawati semua pelayanan pada warga masyarakat Kecamatan Karangnongko tidak dipungut beaya, alias gratis. Untuk penyelenggaraan kegiatan tidak perlu surat ijin, hanya perlu menyampaikan pemberitahuan dimana kegiatan diadakan dan siapa penanggungjawabnya.
Kesempatan penyampaian saran dan usulan dalam FKP di Kecamatan Karangnongko dari salah seorang hadirin mengatakan adanya kekeliruan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) salah seorang warga Kecamatan Karangnongko yang sudah berumur 20 tahun belum punya KTP. Selain itu ada anak umur 7 tahun belum mempunyai akte kelahiran. Dari salah seorang peserta FKP juga mengusulkan agar ada pelayanan bagi warga disabilitas.
Irfan salah seorang perwakilan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) menanggapi mengenai adanya kekeliruan penerbitan KTP agar syarat data-data base dibetulkan lebih dahulu.
Esti Wahyuni dari bagian Organisasi Setda Pemerintah Kabupaten Klaten mengakhiri FKP mengungkapkan mengapresiasi pada Pemerintahan Kecamatan Karangnongko dalam pelayanan pada warga masyarakat Karangnongko. Esti Wahyuni juga minta agar hasil kegiatan FKP dibuat laporan. Nantinya akan disampaikan ke Menpan.
Selesai pelaksanaan FKP dilakukan penandatanganan dari perwakilan peserta FKP. Salah seorang peserta FKP mewakili dari media yang ikut menandatangani dokumen adalah Sarjono wartawan dari Lintas Solo. Kemudian diakhiri dengan foto bersama.(ksd)

