Puspo Enggar Hastuti Bersama Anggota Difabel Silaturahi Pada Haji Sukiyat

BERITA KLATEN – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DINSOSP3AKB ) Kabupaten Klaten Puspo Enggar Hastuti bersama dengan sebagian anggota difabel  silaturahmi  mengunjungi Haji Sukiyat, di Desa Kradenan, Kecamatan Trucuk,  Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025).

Kunjungaj silaturahim ini merupakan wujud komitmen Puspo Enggar Hastuti upaya untuk meningkatkan layanan dan kesejahteraan serta hak-hak kelompok rentan dan difabel di Kabupaten Klaten.

Puspo Enggar Hastuti mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan silaturahmi ini, adalah ikhtiar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak difabel dan pentingnya inklusi dan langkah-kangkah strategis mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pemberdayaan difabel, seperti kuota pekerjaan untuk difabel di instansi pemerintah dan swasta.

Puspo berharap dengan adanya pertemuan ini dapat tercipta program-program yang efektif guna meningkatkan kualitas hidup difabel dan mempromosikan kesetaraan bagi semua masyarakat.

Dijelaskan bahwa kelompok rentan dan difabel yang sedang menjadi perbincangan hangat terkait layanan di Dinas Sosial yang menggambarkan layanan yang disediakan oleh Dinas Sosial kepada kelompok rentan dan difabel.

“Penyandang Disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam waktu lama. Sedangkan kelompok rentan adalah orang tua, perempuan, dan anak yang sangat memerlukan perhatian khusus,” ungkap Puspo.

Lebih lanjut Puspo menuturkan seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas dan tidak mampu lagi melakukan pekerjaan dengan baik termasuk perempuan yang memiliki kuasa dan daya tawar rendah dalam masyarakat karena jenis kelaminnya. Kemudian  kelompok anak usia dini yang membutuhkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar perlunya mendapatkan perhatian serius.

“Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk melindungi hak-hak kelompok rentan, ialah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan,” kata Puspo Enggar Hastuti menjelaskan.

Haji Sukiyat yang empunya bengkel Kiat Motor dalam kesempatan ini menyampaikan sejumlah gagasan untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kabupaten Klaten, antara lain dengan memberikan pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

“Perlunya mengembangkan program pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penyandang disabilitas dan kelompok rentan serta meningkatkan aksesibilitas fasilitas umum dan layanan publik bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan,”ujar Haji Sukiyat.
.
Haji Sukiyat juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan serta pentingnya inklusi. Oleh karena itu perlunya membangun kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta untuk meningkatkan dukungan dan layanan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kabupaten Klaten.

Kunjungan silahturami Kepala Dinsos Kabupaten Klaten dengqn anggota disabilitas ke rumah Haji Sukiyat memunculkan gagasan-gagasan yang  dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kabupaten Klaten. (ksd/*)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar