Buku Harian Korban Menjadi Petunjuk Ungkap Kasus Pelecehan Seks Oleh Ayah Kandung

BEITA KLATEN — Buku harian (Diary) milik korban pelecehan seksual menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus pencabulan terhadap dua anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Catatan harian itu berisi cerita korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun.

Kasus tersebut diungkap oleh Kapolres Klaten AKBP Muh Faruk Rozi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (18/5/2026) sore.

Kapolres Klaten mengungkapkan, tersangka berinisial AK (42), warga Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak kandungnya sendiri.

Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, diary milik korban menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut. Dua anaknya sebagai korban rutin menuliskan pengalaman yang dialaminya setiap kali mendapat perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh ayahnya.

“Setiap kali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual, korban selalu menuliskan kejadian itu di buku diarynya masing-masing. Itu menjadi petunjuk dan tambahan alat bukti bagi penyidik sehingga membuat perkara ini lebih terang,” tutur AKBP Moh Faruk Rozi.

Menurut Kapolres, keberanian korban menyimpan dan mencatat pengalaman yang dialaminya menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus. Polisi pun mengapresiasi pada saudara korban yang akhirnya berani melapor sehingga perkara dapat segera ditangani.

Kasus tersebut bermula saat saudara (budenya) korban mendatangi Satreskrim Polres Klaten untuk menyampaikan laporan. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan klarifikasi kepada korban dan mengamankan  AK (42th) ayah kandungnya sebagai tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Setelah budenya menyampaikan hal tersebut, kita melaksanakan klarifikasi kepada korban dan kita langsung menjemput tersangka dan langsung memproses dan menahannya,” ungkap AKBP Moh Faruk Rozi.

Kapolres Klaten menegaskan, Polres Klaten berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas seluruh pelaku kekerasan seksual tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Terkait tindak pidana kekerasan seksual kepada anak dan perempuan, kami Polres Klaten berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku kekerasan seksual kepada anak dan perempuan, apa pun latar belakangnya,” ujar  AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan.

Selain penegakan hukum, Polres Klaten juga memfokuskan penanganan pada pemulihan psikologis korban dengan melibatkan dinas terkait dan lembaga perlindungan anak.

AKBP Muh Faruk Rozi menegaskan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa sekecil apa pun tanda kekerasan terhadap anak perlu segera mendapat perhatian. Dukungan keluarga dan lingkungan dinilai menjadi faktor penting agar korban berani berbicara dan mendapatkan perlindungan hukum.(ksd/*)

Tinggalkan Komentar