BERITA KLATEN (BK)-Penyambutan Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis yang menggantikan AKBP Faizal dilakukan dengan upacara pedang pora yang dimulai dari halaman masuk Mapolres Klaten, Selasa (18/10). Sejak sekitar pukul 07.00 anggota Polres Klaten baik bintara maupun perwira sudah siap di halaman Mapolres Klaten, Jawa Tengah.
AKBP Muhammad Darwis adalah putra daerah Klaten. Sehingga keberangkatan untuk mulai menapak tugas di Polres Klaten, AKBP Muhammad Darwis berangkat dari asal rumahnya ialah dari Desa Sumopura, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Sebelum tugas di Polres Klaten, AKBP Muhammad Darwis sebagai Kapolres Bogor, Jawa Barat. Sedangkan AKBP Faizal akan menempati tugas yang baru di Jakarta Barat.
AKBP Muhammad Darwis beserta isterinya ketika turun dari mobil dinasnya disambut AKBP Faizal juga didampingi isterinya Ny Faizal. AKBP Faizal mengalungkan untaian bunga pada AKBP Muhammad Darwis, sedangkan Ny Faizal menyerahkan karangan bunga pada Ny Muhammad Darwis. Untuk menyemarakkan suasana penyambutan Kapolres Klaten yang baru juga ditampilkan tari gambyong oleh wanita-wanita cantik yang menari penuh pesona.
Seusai penyambutan dengan upacara pedang pora AKBP Muhammad Darwis menyempatkan untuk diwawancarai wartawan yang meliputnya. Menjawab pertanyaan wartawan mengenai program apa yang akan dilakukan di Klaten dan sehubungan instruksi Kapolri Jendral Tito Karnavian mengenai operasi pungli di semua kantor layanan publik. Mengenai hal itu AKBP Muhammd Darwis akan melanjutkan program kerja yang sudah dilakukan Kapolres lama AKBP Faizal. Promoter yang sudah disusun, lalu ada program kerja yang sudah dirintis oleh Kapolres lama AKBP Faizal akan diteruskan oleh Muhammad Darwis.
Mengenai instruksi dari Kapolri yang sifatnya nasional, yang diawali dari Mabes Polri, diteruskan di Polda, dan Resort akan dibentuk satgas. Bila ada keluhan, pungutan liar (pungli) dari masyarakat akan dilakukan sosialisasi dengan memasang banner yang memberi informasi pada masyarakat. Kemudian AKBP Muhammad Darwis akan menyampaikan nomor telepon selulernya pada masyarakat. Sehingga masyarakat bila mengalami dimintai pungli masyarakat dapat melaporkan ke Kapolres Klaten. Karena kalau sudah melakukan pungli itu merupakan tindak pidana.
Masyarakat bila akan melaporkan pada Kapolres Klaten dapat menghubungi nomor telepon selulernya ialah 082.210.501.997.
Menurut sumber berita dari anggota Polres Klaten yang layak dipercaya, pada Selasa malam akan dilangsungkan lepas kenal Kapolres Klaten di Pendopo Kabupaten Klaten. (ksd)