Search

Pengurusan Sertifikat Tanah Prona Desa Dengkeng Sedang Proses

BERITA KLATEN (BK)-Warga Desa Dengkeng, Kecamatan Wedi, Klaten, Jateng, yang  mengurus sertifikat tanah ditangani oleh tim relawan. Sejak sekitar bulan Desember 2016 lalu sampai sekarang masih dalam proses awal.

Demikian diungkapkan Kepala Desa Denkeng Heru Yudianto ketika ditemui di Kantor Desa Dengkeng, Jumat (24/2) siang tadi. Heru Yudianto lebih lanjut mengungkapkan untuk menentukan besaran beaya mengurus telah dirembug dan disepakati antara relawan yang akan mengurus sertifikat tanah prona dengan warga masyarakat yang ingin mempunyai sertifikat tanah dengan proyek prona. Perangkat desa khususnya kepala dusun (Kadus) tidak masuk tim relawan. Para Kadus, lanjut Heru nantinya akan mendampingi dalam proses pengukuran tanah letter C yang akan disertifikatkan.

Heru Yudianto menegaskan, penyertifikatan tanah yang masih status letter C dengan proyek prona tahap awal belum beres. Jadi, lanjut Heru, ini masih dalam proses awal. Ia mengakui belum menanda tangani surat keterangan waris (SKW) selama ada prona ini.

Salah seorang relawan yang berada di Kantor Desa Dengkeng saat itu mengungkapkan, pihak relawan tidak menggiring besaran beaya untuk mengurus sertifikat dengan proyek prona ini. Menurut relawan itu, bahwa untuk menentukan besar beaya perlu mempertimbangkan hal yang perlu dibeayai seperti pekerjaan non teknis. Pekerjaan yang non teknis seperti meterai, patok, membantu pengukuran, foto copy, transpot, dan lainnya. Untuk itu disepakati sebesar Rp600 ribu, namun ada yang usul Rp1 juta. Diakui oleh relawan memang untuk beaya penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) gratis.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar