Search

Pelipatan Surat Suara Melibatkan 170 Orang

Surat suara untuk Pilkada Kabupaten Klaten yang sudah berada di KPU Klaten pada hari Kamis (19/11) kemarin. Mulai Jumat (20/11) pagi sudah mulai dilakukan pelipatan di KPU. Dalam proses pelipatan sekalian juga digunakan untuk meneliti kondisi surat suara. Untuk melipat surat suara sejumlah 1.064.738 melibatkan 170 orang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten bagian logistik Muhammad Ismail, ketika ditemui Klaten Direktori di kantornya hari itu mengungkapkan untuk mengerjakan melipat surat suara Pilkada merekrut tenaga manusia sebanyak 170 orang. Dari sejumlah 170 orang dibagi menjadi 17 kelompok Tiap kelompok ada 10 orang. Tiap kelompok ada ketuanya. Dalam kelompok ada pembagian tugas untuk melakukan proses melipat surat suara. Menurut Muhammad Ismail setiap kelompok ada yang bagian mengecek lembaran surat suara, ada bagian yang melipat pertama, melipat akhir, membendel atau mengikat. Tiap bendel atau ikatan ada 25 lembar surat suara. Surat suara yang sudah dibendel kemudian ada bertugas memasukkan ke box kardus. Ada dua macam dos, ukuran kecil dan besar. Dos ukuran kecil berisi 2.000 surat suara, dan dos ukuran besar berisi 3.000 surat suara.

Lebih lanjut Muhammad Ismail menuturkan, target menyelesaikan melipat surat suara hari Senin tanggal 23 November pekan depan. Pelipatan surat suara dengan cara kelompok begini juga untuk mengupayakan tingkat validasi surat suara yang benar-benar akurat. Maka diperlukan penelitihan dan penghitungan yang cermat. Dengan sistem pengerjaan kelompok pelipatan surat suara mudah untuk memvalidasi akurasi kondisi surat suara. Untuk ongkos atau beaya pengerjaan pelipatan surat suara, tiap satu lembar surat suara dibayar sebesar Rp 40,-. Sistem pengerjaan pelipatan surat suara adalah borongan. Para pekerja pelipatan surat suara bekerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Menurut salah seorang sumber yang layak dipercaya, orang bekerja melipat surat suara ini lepas. Artinya tidak disediakan komsumsi oleh KPU, karena sudah dibayar sebesar Rp 40,- per lembar surat suara.

Menurut Muhammad Ismail pendistribusian surat suara ke PPK (di tingkat kecamatan) akan dilakukan pada tanggal 2 s/d. 4 Desember yang akan datang. Kemudian PPK mendistribusikan ke desa. ”Surat suara didistribusikan mendekati pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember, ini untuk menjaga keamanan. Untuk bilik pemungutan suara, kotak suara, dan alat coblos sudah mulai didistribusikan ke PPK Rabu (18/11) lalu,”kata Ismail.

Beberapa orang dari Desa Danguran, Klaten Selatan yang ikut bekerja melipat surat suara karena diajak oleh temannya yang bekerja di KPU Kabupaten Klaten. Mengenai berapa besar bayarnya mereka mengatakan belum tahu. Umumnya mereka yang ikut bekerja melipat surat suara tidak mempunyai pekerjaan pokok. Ada yang buruh tani, buruh srabutan seadanya. Dengan adanya pekerjaan melipat surat suara Pilkada ini, mereka merasa senang karena bakal dapat penghasilan.

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar