BERITA KLATEN – Sekelompok manusia yang ingin mengacau pelaksanaan Pemilu di Klaten, Jawa Tengah berhasil dilumpuhkan oleh polisi ketika akan merusak KPU Kabupaten Klaten, Jumat (22/3/2019) pagi tadi.
Awalnya pada pagi hari, masyarakat di wilayah Kota Klaten melakukan kegiatan seperti biasanya. Situasi tidak menunjukkan akan terjadi kekacauan di Kota Klaten. Sehingga masyarakat yang lalu lalang di Kota Klaten melakukan aktifitas berjalan lancar. Hari itu yang kebetulan hari pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) untuk pilihan presiden (Pilpres) dan pilihan legislatif (Pileg) berjalan lancar sesuai waktu yang ditentukan.
Namun ketika waktu sudah lepas dari pukul 13.00, datang sekelompok orang ke tempat pemungutan suara (TPS) di Sekarsuli. Sekelompok orang tersebut ingin melakukan pencoblosan, karena mempunyai hak pilih. Tetapi karena datangnya terlambat, pukul 13.00 sudah ditutup, maka sekelompok orang itu tidak dapat menyalurkan hak pilihnya untuk mencoblos dalam Pemilu. Karena sekelompok orang tersebut tidak dapat menitadikan hak pilihnya kemudian mau memaksakan kehendak, yang melanggar ketentuan peraturan.
Selanjutnya sekelompok orang tersebut kemudian membuat onar dan mengacau di TPS Sekarsuli. Setelah dilarang aparat keamanan baik dari linmas, maupun polisi, kemudian sekelompok orang yang ingin mencoblos itu menuju ke KPU Klaten. Oleh KPU sudah diberi pengertian bahwa bila waktu sudah ditutup tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Namun sekelompok orang tersebut tidak mau menerima ketentuan itu. Sekelompok orang tersebut malah menyikapi dengan brutal. Sehingga mengancam akan membubarkan KPU. Lalu sekelompok itu melakukan demo di KPU Klaten. Karena melalukan demo di KPU Klaten kemudian berhadapan dengan aparat keamanan dari Polres Klaten. Dalam menghadapi pengacau Pemilu, Polres Klaten menurunkan satuaan pengendali massa, satuan anjing pelacak, dan satuan lainnya. Akhirnya dalam perlawanan menghadang massa pengacau Pemilu 2019 dapat dipatahkan. Dan pelaku diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang melanggar hukum.
Kejadian pengendalian massa pengacau keamanan Pemilu di KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tepat di Jalan Mayor Kusmanto, Klaten adalah merupakan simulasi pengamanan kota (sipamkota) untuk persiapan pengamanan Pemilu 17 April 2019 yang akan datang. Dalam Sipamkota ini para peraga kebanyakan diperankan oleh anggota polisi di jajaran Polres Klaten.
Hadir menyaksikan Sipamkota di lokasi Jalan Mayor Kusmanto di depan Kantor KPU Kabupaten Klaten antara lain Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Dandim 0723 Klaten Letkol Eko Setyawan, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten Albertus, para Pejabat Pemkab Klaten, dan para tamu undangan lainnnya. Pelaksanaan Sipamkota ini sempat mengundang warga masyarakat di Sekarsuli, Semangkak, dan Sungkur untuk melihat.
Sebelum dilakukan Sipamkota, terlebih dahulu dilakukan apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2019. Dalam apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2019 diikuti TNI, Polri, Linmas, Satpol PP, Ormas Banser, RAPI, dan ORARI. Bertindak komandan apel gelar pasukan adalah AKP alex. Berperan Inspektur apel gelar pasukan adalah Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi dan Dandim Letkol Eko Setyawan. Dalam kesempatan apel gelar pasukan dibacakan amanat dari Menteri koordinator HAM dan Politik Wiranto.
Bupati Klaten Hj Sri Mulyani pada wartawan yang mewawancarai mengungkapkan pegawai negeri sipil atau ASN akan bersikap sesuai aturan tidak akan kampanye. Kemudian Kapolres Klaten Aries Andhi akan menurunkan anggota polri untuk pengamanan Pemilu kurang lebih 3.000-an personil. Ia menambahkan dalam masa kampanye terbuka akan menindak pengendara yang melanggar peraturan berkendara. Sepeda motor tidak boleh dilepas sarangan knalpotnya. Untuk angkutan manusia tidak boleh menggunakan kendaraan truck. Ia yakin di Klaten situasi kondusif. Karena waktu Pilkades lalu situasi aman. Sejak pagi sekitar pukul 06.30 Jalan Mayor Kusmanto sudah ditutup mulai perempatan Pandanrejo sampai dengan simpang lima Bramen. (ksd).