Search

Angka 111 Sejarah Dibentuknya Paguyuban BPD Kecamatan Ngawen

BERITA KLATEN – Angka 111 memaknai tanggal 11, kemudian angka 1 bermakna sebagai bulan ke-1  ialah Januari. Maka karena itu pada tanggal 1  Januari  2019 Paguyuban Badan Permusyawaratan (BPD) Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jateng dibentuk lengkap kepengurusannya.

Bertempat di  Resto Hanafisa Agro Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen sebanyak 30-an  orang  personel BPD  berniat membentuk Paguyuban BPD Kecamatan Ngawen,  Jumat (11/1/2019) siang tadi. Pembentukan Paguyuban BPD di Kecamatan  Ngawen diinisiasi oleh Sugiyanto SH  sebagai anggota BPD dari Desa Mayungan. Sehingga Sugiyanto menegaskan hari Jumat tanggal 11 Januari merupakan bulan ke-1 di tahun 2019 merupakan  hari sejarah yang penuh makna pada terbentuknya Paguyuban BPD Kecamatan Ngawen.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai yang mendasari pembentukan Paguyuban BPD di Kecamatan Ngawen antara lain setelah dilantiknya BPD se Kecamatan Ngawen pada tanggal 30 Desember 2018 lalu, sehingga ia menggagas perlu ada paguyuban BPD.  Kemudian ia ingin memberdayakan BPD sesuai fungsinya pada Undang-undang nomor 6 tentang desa. Sehingga dengan adanya Paguyuban BPD Kecamatan Ngawen nantinya dapat untuk mendorong BPD untuk berdaya guna di desa masing-masing, yang jumlah desa di Kecamatan Ngawen ada 13 desa.

Sugiyanto sebagai inisiator dibentuknya Paguyuban BPD Kecamatan Ngawen, dalam paparannya di hadapan para perwakilan BPD dari masing-masing desa ia juga mengungkapkan romantika BPD yang bermacam-macam. Sebimgga sudah ada Paguyuban BPD dapat mendorong BPD mempunyai peran dan kebijakan yang sama dalam menyalurkan kepentingan masyarakat. Sehingga desa menjadi berdaulat sesuai yang dituturkan oleh Sidik Nur Rohmad selaku Komendes, atau pendamping pembangunan desa.

Dalam pertemuan BPD se Kecamatan Ngawen disepakati untuk membentuk kepengurusan Paguyuban BPD Kecamatan Ngawen untuk pereode pertama selama 6 tahun. Pengurus inti BPD Kecamatan Ngawen pereode  pertama  adalah  Ketua  : Sugiyanto SH, Wakil Ketua : Purwanto, Sekretaris 1: Yeni Ismawati, Sekretaris 2 : Andri, Bendahara 1 : Adi Susilo,  dan Bendahara 2 : Nuryanti.

Kemudian untuk seksi-seksi antara lain seksi pemerintahan, seksi humas, seksi pembamgunan, dan seksi pemberdayaan.

Wacana yang dimunculkan Paguyuban BPD Kecamatan Ngawen akan diusahakan berbadan hukum. Dalam perencanaan penyusunan program akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Dalam rapat pembentukan Paguyuban BPD Kecamatan Ngawen dibarengi dengan turunnya hujan deras. Namun peserta rapat nampak penuh kekeluargaan. (ksd)

 

 

 

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar