Search

Antisipasi Kelancaran Arus Mudik Polres Klaten Keluarkan Beberapa Himbauan

BERITA KLATEN – Polres Klaten mengeluarkan beberapa himbauan kepada masyarakat terkait perayaan malam Idul Fitri 1444 H, Kamis (20/4/2023).

Himbauan berupa video dan meme tersebut disampaikan melalui postingan instagram resmi Polres Klaten @polres_klaten. Terdapat 3 poin himbauan yaitu :
1. Masyarakat dihimbau melaksanakan takbir Hari Idul Fitri di masjid, mushola dan pesantren masing-masing.
2. Masyarakat dihimbau tidak melakukan takbir keliling dengan pertimbangan keamanan dan kelancaran arus mudik.
3. Dilarang melaksanakan takbir keliling menggunakan motor dan mobil bak terbuka dengan mengangkut orang serta menggunakan suara musik yang keras.

Kasi humas Polres Klaten Iptu Abdillah SH MH menjelaskan bahwa himbauan tersebut dikeluarkan untuk alasan keselamatan, keamanan, dan kelancaran arus mudik sesuai surat edaran Kemenag Kabupaten  Klaten nomor 3007/KK.11.10/6/BA.00/04/2023 tanggal 14 April 2023. Pihaknya tidak ingin ada kejadian yang yang merugikan masyarakat seperti menjadi korban kecelakaan ataupun potensi gesekan antar kelompok yang melakukan konvoi.

“Polres Klaten berupaya menjamin keamanan masyarakat baik itu warga yang merayakan malam Idul Fitri, masyarakat umum lainnya maupun para pemudik yang melintas. Tentunya kalau takbir keliling konvoi menggunakan motor dan naik mobil bak terbuka itu sangat berbahaya,”ungkapnya.

Lebih lanjut Iptu Abdillah SH MH menegaskan bahwa Polres Klaten akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas pada malam perayaan Idul Fitri ini. Sanksi tilang akan diberlakukan jika ada warga yang tetap nekat melakukan pelanggaran.

“Mari rayakan malam Idul Fitri dengan hati yang bersih, saling toleransi dan melakukan takbir sesuai sunah nabi. Jangan melakukan pelanggaran atau mengganggu masyarakat, seperti konvoi knalpot brong, naik mobil bak terbuka. atau bahkan menyalakan petasan. Kita akan tindak,”ungkap Abdillah tegas.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar