Search

Antisipasi PMK, Jajaran Polres Klaten Dengan Instansi Terkait Menutup Pasar Hewan

BERITA KLATEN –  Jajaran Polres Klaten bersama instansi terkait melaksanakan penutupan sejumlah pasar hewan di Kabupaten Klaten, Rabu (25/5/2022).

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo  menjelaskan bahwa penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Klaten nomor 524/283/26 terkait pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi khususnya. Penutupan dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 25 Mei s/d 7 Juni 2022.

“Kemarin kami rapatkan dengan Forkompinda dan Ibu Bupati mengambil keputusan untuk sementara ini, di 7 titik pasar mulai hari ini di off-kan dulu,” ungkap Kapolres Klaten pada wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (25/5/2022).

Menurut Kapolres Eko Prasetyo 7 pasar yang dilakukan penutupan adalah Pasar Hewan Prambanan, Pasar Hewan Wedi, Pasar Hewan Pedan, Pasar Hewan Cawas, Pasar Hewan Bayat, Pasar Hewan Plembon dan Pasar Hewan Jatinom. Tindakan yang akan diambil oleh petugas gabungan adalah melakukan penutupan dan pengawasan bersama di lokasi pasar hewan di wilayah masing-masing.

Kapolres Klaten mengkhawatirkan, nanti pasarnya ditutup tapi jualannya pindah lokasi lain, ini yang harus diantisipasi.

“Karena tadi pagi  di Prambanan, pasarnya ditutup tetapi ada yang geser di tempat lain. Tadi kami sudah menghimbau, dan Alhamdulillah mereka mengerti dan kembali ke rumah masing-masing,”ungkap Kapolres Klaten.

Sementara itu, terpantau dari Pasar Hewan Jatinom dan Prambanan petugas gabungan Polsek, Koramil Satpol PP, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (DPKPP) melakukan penjagaan di pintu masuk pasar. Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya pedagang dan hewan ternak ke pasar tersebut.

Penjagaan yang dilakukan petugas gabungan membuat kondisi di dalam pasar hewan itu sepi. Di Pasar Jatinom terlihat beberapa pedagang yang duduk-duduk di luar pasar, melihat suasana sambil ngobrol dengan sesama pedagang. Sempat ada 1 mobil pickup membawa kambing yang melintas di depan pasar, dan tidak jadi masuk begitu melihat  petugas yang menjaga di pasar hewan.

Kepala DPKPP Kabupaten Klaten Widiyanti pada Berita Klaten.com kasus PMK ini tidak naik banyak kalau dibandingkan dengan populasi ternak di Kabupaten Klaten, ini masih rendah.

Untuk tahapan pengendaliannya adalah
1 Menemukan sumber penyebaran virus, 2 Penghentian penyebaran virus, 3 Pengobatan dan Isolasi mandiri, dan ke- 4 dilakukan vaksinasi.

Penutupan pasar hewan sementara dalam rangka untuk menekan penyebaran virus penyakit mulut dan kaki (PMK). Sifat penyebaran virus PMK bisa melalui angin/air bone, berdasarkan hasil kajian epidemologi bahwa dari kasus-kasus yg muncul di klaten, sebagian besar bersumber dari pembelian ternak di pasar hewan. Harapannya dengan penutupan pasar hewan, kasus PMK tidak meluas ke lokasi lain di Kabupaten Klaten.
Ternak yang sakit dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pengobatan. Selain itu juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan ternak, tidak mengeluarkan ternak yang sakit. Tidak memasukkan ternak baru pada hewan yang belum terjangkit. Penyemprotan desinfektan di desa-desa beresiko tinggi. Perlu bekerjasama dengwn BPBD, PMI, forkompincam, dan desa. Pengawasan lalu lintas ternak terutama di daerah perbatasan bekerjasama dengan Polres, Satpol PP, dan forkompincam.
Dukungan penuh dari  Forkompimda dlm penanggulangan PMK di Klaten.
Semua langkah dilakukan secara komprehensif dari tingkat Kabupaten sampai desa.

Widiyanti mengatakan kasus PMK per tanggal 24 Mei 2022 hewan ternak sapi yang terkonfirmasi PMK ada 6 ekor, dan yang suspek ada 66 ekor. (ksd/humas rest)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar