Search

Apel Besar Berantas Narkoba Diikuti 13-an Ribu Orang

KLATEN (BK). Kurang lebih sebanyak 13-an ribu orang mengikuti apel besar untuk bersikap memusuhi narkoba.  Semangat memerangi narkoba  dan anti narkoba diwujudkan  apel besar oleh Muspida Klaten, Toga, Tomas,  Aparatur  Sipil Negara, Ormas, Mahasiswa, dan pelajar  se Kabupaten Klaten, Jateng   di alun-alun Klaten, Jumat (8/4).

Apel besar  untuk bersikap memerangi  narkoba  dan gerakan anti narkoba  dihadiri Kapolres Klaten AKBP Faizal,  Komandan Kodim 0723 Klaten  Letkol Inf Bayu  Jagad, Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto, para kepala SKPD Klaten,  para Kapolsek dan para Danramil se Kabupaten Klaten, dan  tamu undangan lainnya.  Apel besar  tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah  Klaten  Jaka Sawaldi.

Sambutan Bupati Klaten Hj Sri Hartini  yang dibacakan oleh  Joko Sawaldi  menyatakan  memerangi narkoba.  Karena  narkoba  benar-benar  merusak  mentalitas generasi muda, dan bagi para pemakainya. Maka  Kabupaten Klaten  bersepakat untuk memerangi narkoba. Gerakan  anti narkoba  mesti terus dilakukan terus-menerus.

Dalam apel besar  menyikapi berantas narkoba dan anti narkoba dilakukan penanda tanganan pernyataan bersama untuk memerangi narkoba. Pernyataan bersama tersebut ditanda tangani oleh Kapolres Klaten AKBP Faizal, Komandan Kodim Klaten Letnan Kolonel  Bayu Jagad, Kepala Dinas  Pendidikan Kabupaten Klaten Pantoro, Ketua MUI Klaten, Tokoh dan  Toma  Kabupaten Klaten, serta tokoh lainnya.  Setelah selesai  penanda tanganan pernyataan bersama, kemudian  ditampilkan pernyataan sikap dari perwakilan pegawai negeri sipil. Salah satunya pernyataan sikap adalah  menyatakan siap dipecat bila mengomsumsi narkoba.

Selesai apel besar tersebut,  sebelum melakukan  kampanye anti narkoba dengan  jalan kaki, para pejabat peserta apel besar tersebut membubuhkan tanda tangan di kain kanvas  sepanjang 25 meter yang dibentangkan di alun-alun Kalten bagian sisi barat. Selain para pajabat para peserta   apel besar  tersebut, para pelajar  juga ada yang  membubuhkan tanda tangan di kain kanvas tersebut.

Peserta apel besar memerangi narkoba di alun-alun Klaten. (p.kus)
Peserta apel besar memerangi narkoba di alun-alun Klaten. (p.kus)

Dalam apel besar tersebut selain pegawai negeri sipil (PNS)  juga diikuti organisasi  masyarakat (Ormas), relawan, PMI, dan siswa  SMP, SMA, dan SMK  kurang lebih  mencapai  10 ribuan. Semua sekolah mengirimkan perwakilan  kurang lebih sebanyak 9 ribuan.

Joko Sawaldi pada  wartawan mengatakan adanya  apel  besar memerangai narkoba  tujuan  agar Klaten bebas narkoba. Apel besar yang  diikuti banyak pelajar tujuannya juga  untuk memotivasi   para pelajar  agar  jangan sampai jatuh dalam  narkoba.  Terkait adanya  dua orang  PNS yang terlibat narkoba, JakaSawaldi  mengatakan  akan  dituangkan dalam   berita acara  terlebih dahulu.  Ancaman kemungkinan dipecat karena  penggunaan narkoba  dapat dilakukan.  Namun  Jaka  Sawaldi belum menyebutkan namanya, bahkan menyebut inisial oknum PNS juga  tidak mau.

Data dari satuan narkoba  Polres Klaten, menurut Kasat Narkoba  AKP Danang Eko P kasus narkoba  tahun 2016 ini ada 27 kasus.  Untuk kasus narkoba  yang  sedang dalam proses penyidikan sekarang ada 7 kasus.  Kasus narkoba  tahun 2016  jenisnya  termasuk narkoba  sabu golongan I. Kasus narkoba ini merupakan pelanggaran Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Danang berharap, dengan adanya kampanye anti narkoba  agar  masyarakat peduli dan inpati adanya kampanye anti narkoba. Masyarakat agar tidak tertarik pada narkoba,  juga  penyalah gunaan dan peredaran narkoba.  (ksd)

Polisi wanita (Polwan) anggota Polres Klaten ketika melayani bagi para peserta apel besar yang ingin membubuhkan tanda tangan di kain kanvas sepanjang 25 meter.
Polisi wanita (Polwan) anggota Polres Klaten ketika melayani bagi para peserta apel besar yang ingin membubuhkan tanda tangan di kain kanvas sepanjang 25 meter. (p.kus)
Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar