KLATEN (BK). Kurang lebih sebanyak 13-an ribu orang mengikuti apel besar untuk bersikap memusuhi narkoba. Semangat memerangi narkoba dan anti narkoba diwujudkan apel besar oleh Muspida Klaten, Toga, Tomas, Aparatur Sipil Negara, Ormas, Mahasiswa, dan pelajar se Kabupaten Klaten, Jateng di alun-alun Klaten, Jumat (8/4).
Apel besar untuk bersikap memerangi narkoba dan gerakan anti narkoba dihadiri Kapolres Klaten AKBP Faizal, Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol Inf Bayu Jagad, Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto, para kepala SKPD Klaten, para Kapolsek dan para Danramil se Kabupaten Klaten, dan tamu undangan lainnya. Apel besar tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi.
Sambutan Bupati Klaten Hj Sri Hartini yang dibacakan oleh Joko Sawaldi menyatakan memerangi narkoba. Karena narkoba benar-benar merusak mentalitas generasi muda, dan bagi para pemakainya. Maka Kabupaten Klaten bersepakat untuk memerangi narkoba. Gerakan anti narkoba mesti terus dilakukan terus-menerus.
Dalam apel besar menyikapi berantas narkoba dan anti narkoba dilakukan penanda tanganan pernyataan bersama untuk memerangi narkoba. Pernyataan bersama tersebut ditanda tangani oleh Kapolres Klaten AKBP Faizal, Komandan Kodim Klaten Letnan Kolonel Bayu Jagad, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Pantoro, Ketua MUI Klaten, Tokoh dan Toma Kabupaten Klaten, serta tokoh lainnya. Setelah selesai penanda tanganan pernyataan bersama, kemudian ditampilkan pernyataan sikap dari perwakilan pegawai negeri sipil. Salah satunya pernyataan sikap adalah menyatakan siap dipecat bila mengomsumsi narkoba.
Selesai apel besar tersebut, sebelum melakukan kampanye anti narkoba dengan jalan kaki, para pejabat peserta apel besar tersebut membubuhkan tanda tangan di kain kanvas sepanjang 25 meter yang dibentangkan di alun-alun Kalten bagian sisi barat. Selain para pajabat para peserta apel besar tersebut, para pelajar juga ada yang membubuhkan tanda tangan di kain kanvas tersebut.
Dalam apel besar tersebut selain pegawai negeri sipil (PNS) juga diikuti organisasi masyarakat (Ormas), relawan, PMI, dan siswa SMP, SMA, dan SMK kurang lebih mencapai 10 ribuan. Semua sekolah mengirimkan perwakilan kurang lebih sebanyak 9 ribuan.
Joko Sawaldi pada wartawan mengatakan adanya apel besar memerangai narkoba tujuan agar Klaten bebas narkoba. Apel besar yang diikuti banyak pelajar tujuannya juga untuk memotivasi para pelajar agar jangan sampai jatuh dalam narkoba. Terkait adanya dua orang PNS yang terlibat narkoba, JakaSawaldi mengatakan akan dituangkan dalam berita acara terlebih dahulu. Ancaman kemungkinan dipecat karena penggunaan narkoba dapat dilakukan. Namun Jaka Sawaldi belum menyebutkan namanya, bahkan menyebut inisial oknum PNS juga tidak mau.
Data dari satuan narkoba Polres Klaten, menurut Kasat Narkoba AKP Danang Eko P kasus narkoba tahun 2016 ini ada 27 kasus. Untuk kasus narkoba yang sedang dalam proses penyidikan sekarang ada 7 kasus. Kasus narkoba tahun 2016 jenisnya termasuk narkoba sabu golongan I. Kasus narkoba ini merupakan pelanggaran Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Danang berharap, dengan adanya kampanye anti narkoba agar masyarakat peduli dan inpati adanya kampanye anti narkoba. Masyarakat agar tidak tertarik pada narkoba, juga penyalah gunaan dan peredaran narkoba. (ksd)