Search

Balon Udara Jatuh Di Desa Sabrang Akibatkan Kaca Jendela Pecah

BERITA KLATEN – Balon udara yang diterbangkan dari Magelang, setelah melayang di angkasa akhirnya jatuh di Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Jateng  menimpa rumah penduduk  terus meledak mengakibatkan kaca jendela rumah penduduk pecah, Senin (17/5/2021) pagi.

Karena mengakibatkan pecahnya kaca jendela, kemudian oleh warga dilaporkan ke Polsek Delanggu. Dengan cepat kemudian Polsek melaporkan ke Polres Klaten, kemudian dilakukan penyelidikan. Ada indikasi pelaku yang menerbangkan balon udara dari Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

Polres Klaten kemudian menindak lanjuti mengirimkan resmob ke Polres Magelang untuk melakukan koordinasi. Akhirnya Resmob Polres Klaten bekerja sama dengan anggota Polres untuk melakukan penangkapan pelaku penerbangan balon udara di Srumbung.  Dari penyelidikan akhirnya berhasil menangkap 5 orang tersangka pelaku yang menerbangkan balon udara.

Demikian disampaikan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5//2021) siang tadi.  Lebih lanjut Kapolres Klaten mengungkapkan 5 orang tersangka pelaku yang menerbangkan balon udara langsung ditahan di Mapolres Klaten dan diperiksa. Lima orang tersangka adalah  inisial AG bertugas mengumpulkan kertas  untuk membuat mercon. AP bertugas membuat kerangka balon dari bambu. N Tfk bagian membuat pengapian dari bahan kain untuk menerbangkan balon. Muh M bagian membuat selongsong dari bahan pralon agar balon udara naik terus selama api menyala. Kemudian Nas bertugas merakit balon udara.

Barang bukti yang ditemukan  di lokasi balon udara jatuh termasuk bahan peledak mesiu, sama yang ditemukan di rumah tersangka. Pengakuan tersangka, hari Sabtu sudah menerbangkan balon udara namun pada ketinggian sekitar ketinggian 150 meter mercon meledak, sehingga balon udara jatuh.  Kemudian pada hari Senin (17/5) sekitar pukul 07.00 pelaku menerbangkan lagi, namun sumbunya kemungkinan putus sehingga mercon tidak meledak, ditunggui sampai satu jam sampai tidak kelihatan lalu ditinggalkan.  Selanjutnya  sekitar pukul 08.30 s/d 09.00 balon udara jatuh di Desa Sabrang, Delanggu, Klaten.

Kapolres mengatakan hasil dari pemeriksaan,  tersangka mengaku menerbangkan balon udara adalah tradisi merayakan lebaran.  Kapolres Klaten tradisi semacam ini dapat membahayakan bagi orang, barang, maupun pesawat terbang.  Maka tradisi  dengan menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan orang lain tidak dibenarkan, karena dapat berhadapan dengan hukum,”tutur Kapolres Klaten.

Kapolres Klaten mengatakan  pelaku penerbangan balon udara dari Magelang dijerat dengan Undang-undang Darurat mengenai bahan peledak dan KUHP pasal 188 tindakan tanpa sengaja dapat membahayakan umum. Tersangka bisa bertambah, dan akan terus diselidiki terkait bahan peledak didapat dari mana.

Dalam konferensi pers menghadirkan Aditya Purna Ramadha petugas dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara, dari Jibom Surakarta IPTU Pol Maruto, dan dari Labfor Polda Jateng AKBP Iwan.

Aditya Purna R dalam paparannya  antara lain ia mengapreasi Polres Klaten yang telah mengusut adanya balon udara yang jatuh dan meledak di Desa Sabrang, Delanggu, Klaten.  Menerbangkan balon udara yang tidak terkendali dapat membahayakan pesawat  bila sampai melintasi jalur-jalur lintasan udara. Dampaknya luar biasa untuk keselamatan lintasan udara. Aditya mengatakan menaikan balon udara boleh, tetapi harus memenuhi aturan, antara lain ada tali pengikat/tambatan, warna balon udara yang mencolok, dan tinggi maksimum 150 meter balon udara ditambatkan. Pelanggaran akan dikenai Undang-undang nomor 411 tahun 2009 denda sebanyak Rp500 juta. Juga Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018.

Sedangkan IPTU Pol Maruto dalam paparannya bahan peledak berupa mesiu yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dikategorikan black powder berjenis low eksplosit. Namun balon udara yang tidak dikendalikan dapat menimbulkan korban.

AKBP Iwan yang datang dari Dir.Labfor Polda Jateng, dalam paparannya di depan wartawan mengatakan mesiu pada mercon yang diselidiki ada 3 bahan ialah kalium klorat, sulfur, dan aluminium. Jenis unsur itu super sensitip. Karena goncangan/gesekan, tekanan, dan panas dapat meledak. Selanjutnya Iwan akan memeriksa untuk proses persidangan di pengadilan.

Barang bukti yang dihimpun antara lain bambu yang digunakan untuk kerangka balon udara. Sisa mesiu untuk pembuatan mercon, gulungan kertas kertas, dan kain untuk sumbu.(ksd/*)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar