Search

Barang Bukti Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnakan Polres Klaten Jelang Ops Lilin Candi

BERITA KLATEN – Menjelang pelaksanaan operasi (Ops) Lilin Candi 2023, Polres Klaten musnakan barang bukti ribuan botol miras di area Alun-alun Klaten, Jawa Tengah, Jumat (22/12/2023).

Pemusnahan ribuan botol miras jenis ciu dan merk lainnya disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas di Kabupaten Klaten.

Dalam sambutannya, Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan April sampai dengan  Desember 2023. Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres hingga Polsek jajaran.

“Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama kurun waktu April sampa dengan Desember 2023 Polres Klaten berhasil menyita narang bukti miras sejumlah 6463 botol yang terdiri bari berbagai merk,”ungkap Kapolres Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Warsono menyatakan bahwa pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk komitmen Polres Klaten untuk memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hal ini dilakukan untuk menekan dampak negatif miras terhadap situasi kamtibmas. Ia berharap masyarakat Klaten terus berperan aktif dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan melaporkan setiap ada gengguan atau pelanggaran hukum di nomor Lapor Polres Klaten 0811255881.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu Polres Klaten dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kabupaten Klaten. Ke depan Polres Klaten akan terus membuka diri terhadap informasi. Tidak hanya miras akan tetapi seluruh informasi yang dapat menganggu situasi kamtibmas di Klaten.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali secara simbolis pemecahan botol miras oleh Bupati Klaten dan Forkompinda Kabupaten Klaten kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller. (ksd/*)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar