Search

Beberapa Elemen Klaten Deklarasikan Tolak Unjuk Rasa Anarkis

BERITA KLATEN – Polres Klaten dan berbagai elemen masyarakat Klaten mendeklarasikan  menolak unjuk rasa anarkis di Monumen Juang 45 Klaten, Jateng, Senin (19/10/2020).

Deklarasi menolak unjuk rasa anarkis dihadiri Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwi Atmoko, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, Kajati Klaten Edi Utama, Kepala Pengadilan Negeri Hj Hera Kartiningsih, Ketua MUI Klaten, Ketua FKUB KH Syamsuddin Asrofi, BEM universitas yang ada di Klaten, organisasi serikat buruh, ormas kepemudaan, dan ormas agama.

Kapolres Klaten dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa masyarakat memang memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU No 9 tahun 1998. Namun dirinya mengingatkan bahwa dalam kegiatannya harus tetap menghormati hak orang lain.

“Tidak dibenarkan apabila dalam menyampaikan pendapat atau unjuk rasa dilakukan dengan melanggar hak asasi manusia apalagi merusak fasilitas umum milik negara,” ujar Kapolres Klaten.

Lebih lanjut Kapolres meminta kepada segenap elemen masyarakat Kabupaten Klaten untuk menyatukan visi misi dan tujuan untuk menolak unjuk rasa anarkis. Semua bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, dan memelihara nilai-nilai peradaban manusia khususnya budaya luhur bangsa Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi rasa persaudaraan.

Usai sambutan Kapolres, kemudian dilanjutkan  deklarasi yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang, dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Adapun komitmen yang diucapkan dalam deklarasi bersama antara lain :
1. Menolak unjuk rasa anarkis dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI
2. Menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Klaten.
3. Melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
4. Tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang memprovokasi.
5. Mendukung polri dan TNI menindak pelaku kerusuhan atau anarkis dalam unjuk rasa.

Pjs Bupati Klaten kepada awak media menyampaikan bahwa kehadiran para tokoh pemimpin di Kabupaten Klaten baik pemimpin formal maupun informal di Monumen Juang 45 ini dalam rangka deklarasi menolak unjuk rasa yang anarkis. Dirinya juga menyampaikan bahwa suara masyarakat sudah pasti menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Dalam deklarasi ini dipimpin oleh ketua DPRD Klaten,  artinya apa? Tentunya sebagai inspirator masyarakat, instrumen politik yang menyuarakan dan menampung suara masyarakat. Maka ia mengajak bersama untuk mendeklarasikan. Karena itu  sudah seyogianya mari kita gunakan saluran aspirasi dengan baik tanpa harus melakukan demo yang anarkis,”tutur PJs Bupati Klaten.(ksd/humas res)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar