KLATEN (BK). Larangan truk angkutan galian C beroperasi dimulai hari Rabu (29/6). Namun pada hari tersebut ada beberapa truk yang mengangkut material jenis galian C yang melintas di jalur utama Yogya-Solo. Maka truk-truk yang mengangkut galian C dikenai bukti pelanggaran (Tilang) oleh satuan polisi lalu lintas.
Operasi yang dilakukan oleh polisi lalu lintas yang dimulai sekitar pukul 08.00 hingga pukul 11.00 telah menindak kurang lebih 8 truk yang mengangkut material berupa pasir. Operasi dilakukan di pos mitra Jonggrangan. Operasi kendaraan truk pengangkut galian C dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten AKP Kemas.
Lebih lanjut AKP Kemas mengatakan pengemudi truk amgkutan galian C yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Larangan truk yang mengangkut galian C sampai dengan hari H plus 7. Salah seorang pengemudi truk angkutan galian C Sukarno, menjawab pertanyaan wartawan karena tidak tahu larangan mengankut dimulai hari Rabu (29/6). Ia mengatakan tidak apa dikenai tilang.
[ads1]
Pada kesempatan operasi kendaraan truk yang mengangkut material galian C, anggota satuan polisi lalu lintas juga memasang banyak peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor yang dipasang di pembatas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Papan peringatan yang dipasang di pembatas jalan berisi pesan-pesan agar pengemudi hati-hati mengendarai kendaraan. Isi pesan-pesannya antara lain tertulis “Yen Nyetir Ojo Ngantuk, Yen Ngantuk Ojo Nyetir”, ada lagi pesannya “Hati-hati Kurangi Kecepatan”, ada juga pean “Boleh Ngebut Kalau Punya Nyawa Cadangan”, dan masih ada pesan-pesan lainnya. Pesan-pesan yang dibuat ini harapan petugas dapat mengingatkan para pengemudi agar hati-hati dalam mengemudi waktu mudik lebaran ini.
AKP Kemas pada wartawan mengungkapkan kemarin kendaraan dari luar kota sudah mulai masuk Klaten. Untuk mengatasi lintasan jalan yang rawan kecelakaan (black spot) sudah diantisipasi dengan rambu-rambu himbauan pada pengemudi. Untuk perhatian pengemudi setiap Pospam dipasang umbul-umbul yang jumlahnya mencapai 1.500-an. Di wilayah Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah didirikan sebanyak 7 Pos Pengamanan (Pospam) yang didirikan di Prambanan, Kraguman, Pertigaan Tegalyoso, Pospam Terpadu yang ada di dekat pintu gerbang masuk Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Klaten, di Jonggrangan dekat Masjid Al Aqsha, dan di Karang Delanggu. “Bila terjadi kemacetan akan dilakukan rekayasa lalu lintas di Prambanan. Untuk mengantisipasinya sudah disiapkan petunjuk arah melewati jalur alternatif,”tutur AKP Kemas.
Lebih lanjut, AKP Kemas mengatakan kegiatan pengamanan lebaran (OPS Ramadniya 2016) dimulai pada hari Kamis (30/6) hingga tanggal 13 Juli 2016. Setelah dilakukan gelar pasukan langsung bertugas di Pospam. (ksd)