Search

Beberapa Truk Ditilang Karena Langgar Aturan

KLATEN (BK). Larangan truk angkutan galian C beroperasi dimulai hari Rabu (29/6). Namun pada hari tersebut ada beberapa truk yang mengangkut material jenis galian C yang  melintas di jalur utama  Yogya-Solo.  Maka truk-truk yang mengangkut galian C dikenai bukti pelanggaran (Tilang) oleh satuan polisi   lalu lintas.

Operasi yang dilakukan oleh polisi lalu lintas yang dimulai sekitar pukul 08.00 hingga  pukul 11.00 telah menindak kurang lebih  8 truk  yang mengangkut material berupa pasir. Operasi dilakukan di pos mitra Jonggrangan.  Operasi kendaraan truk pengangkut  galian C dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat  Lantas) Polres Klaten AKP Kemas.

Lebih lanjut AKP Kemas mengatakan pengemudi truk amgkutan galian  C  yang  melanggar akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Larangan  truk  yang mengangkut galian C sampai dengan hari H plus 7.  Salah seorang  pengemudi truk angkutan galian C  Sukarno, menjawab pertanyaan wartawan  karena tidak tahu larangan mengankut  dimulai hari Rabu (29/6).  Ia mengatakan tidak apa dikenai tilang.

[ads1]

Pada kesempatan operasi  kendaraan truk yang mengangkut material galian C, anggota satuan polisi lalu lintas juga memasang banyak peringatan  bagi pengendara kendaraan bermotor yang dipasang di pembatas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Papan peringatan  yang dipasang di pembatas jalan berisi pesan-pesan agar pengemudi hati-hati mengendarai kendaraan. Isi pesan-pesannya antara lain tertulis “Yen Nyetir Ojo Ngantuk, Yen Ngantuk Ojo Nyetir”, ada lagi pesannya “Hati-hati Kurangi Kecepatan”, ada juga pean  “Boleh Ngebut Kalau Punya Nyawa Cadangan”, dan masih ada pesan-pesan lainnya.  Pesan-pesan yang dibuat ini harapan petugas dapat mengingatkan para pengemudi agar hati-hati dalam mengemudi waktu mudik lebaran ini.

Dua truk yang tertangkap karena melanggar hari operasi. (p.kus)
Dua truk yang tertangkap karena melanggar hari operasi. (p.kus)

AKP Kemas  pada  wartawan mengungkapkan kemarin kendaraan dari  luar kota  sudah mulai  masuk Klaten.  Untuk mengatasi  lintasan jalan yang  rawan kecelakaan (black spot)  sudah diantisipasi  dengan  rambu-rambu himbauan pada pengemudi. Untuk perhatian pengemudi setiap Pospam dipasang umbul-umbul yang jumlahnya  mencapai  1.500-an.  Di wilayah Kabupaten Klaten,  Provinsi Jawa Tengah  didirikan  sebanyak 7 Pos Pengamanan (Pospam) yang didirikan  di Prambanan, Kraguman, Pertigaan  Tegalyoso, Pospam  Terpadu yang ada di dekat pintu gerbang masuk Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Klaten, di Jonggrangan dekat Masjid Al Aqsha, dan di Karang Delanggu.  “Bila terjadi kemacetan akan  dilakukan rekayasa lalu lintas di Prambanan.  Untuk mengantisipasinya  sudah  disiapkan petunjuk arah melewati jalur alternatif,”tutur AKP Kemas.

Lebih lanjut, AKP Kemas mengatakan kegiatan pengamanan lebaran (OPS Ramadniya 2016) dimulai  pada  hari Kamis (30/6) hingga tanggal 13 Juli 2016.  Setelah dilakukan gelar pasukan langsung bertugas  di Pospam.  (ksd)

Papan peringatan yang dipasang berisi pesan agar pengemudi hati-hati. (p.kus)
Papan peringatan yang dipasang berisi pesan agar pengemudi hati-hati. (p.kus)
Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar