BERITA KLATEN – Sebanyak 9 personel Badan Permusyawaratan Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Klaten, Jawa Tengah sudah ditetapkan di Balai Desa Kalitengah, Minggu (25/11/2018) tadi sore.
Dari 9 orang personel Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 2 orang adalah wajah BPD lama, sedangkan yang 7 orang personel adalah orang baru. Sembilan orang personel BPD baru untuk pereode 2018-2024 ditetapkan oleh Panitia Pembentukan BPD Supomo disaksikan Kepala Desa Kalitengah Hariyadi, dan tiga orang Kepala Dusun di Desa Kalitengah, serta para Ketua RW se Desa Kalitengah. Supomo mengatakan setelah BPD baru terbentuk akan dilaporkan pada pada Camat Wedi Kukuh Riyadi.
Dalam pembentukan BPD, pada awalnya dilakukan melalui musyawarah rukun warga, dilanjutkan musyawarah dusun. Untuk Kadus 3 musyawarah dusun dilaksanakan pada tanggal 5 November 2018, diteruskan musyawarah dusun 2 pada tanggal 7 November 2018, dan musyawarah dusun 1 dilaksanakan pada tanggal 9 November 2018.
Dari masing-masing dusun ada 3 orang BPD yang mewakili dusun. Pelaksanaan penetapan 9 orang personel BPD yang baru ini lancar.
Ketua BPD Kalitengah yang lama Wartopo, dalam mengawali sambutannya ia mengucapkan selamat atas sudah dipilihnya sebagai BPD. Wartopo berharap BPD yang baru ini agar lebih baik dalam bekerja dibanding dengan BPD yang lama. BPD yang tugasmya melakukan pengawasan pada tata kerja desa.
Haryadi selaku Kepala.Desa Kalitengah dalam samnutannya antara lain mengungkapkan BPD Kalitengah semoga dapat berperan untuk pemerintahan Desa Kalitengah. (lsd)