Search

Bupati Klaten Dorong Perusahaan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

BERITA KLATEN – Salah satu manfaat dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah ahli waris atau anak peserta mendapatkan beasiswa pendidikan penuh hingga selesai apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Demikian dikatakan Suwilwan Rachmat selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menyampaikan  sambutan dalam momentum penandatanganan kesepakatan bersama antara BPJS Ketengakerjaan Cabang Klaten dengan Pemerintah Kabupaten Klaten, serta Koordinasi Inpres nomor 2 tahun 2021 dan penyerahan klaim di ruang rapat B Setda Kabupaten Klaten, Jumat (7/5/2021).

Lebih lanjut Suwilwan Rachmat mengatakan, apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal karena kecelakaan kerja, anak peserta akan menerima manfaat beasiswa pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga kuliah. Selain itu  juga terjamin keberlangsungannya.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Bupati Hj Sri Mulyani, Sekda Jaka Sawaldi, Kepala Bappeda Sunarno, Kepala Disperinaker, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, serta perwakilan penerima klaim.

Suwilwan Rachmat juga menjelaskan, untuk beasiswa nilainya sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan pendidikan.  Untuk tingkat TK/SD diberikan selama 8 tahun senilai Rp 1,5 juta  per tahun, tingkat SMP diberikan selama 3 tahun senilai Rp 2 juta per tahun, tingkat SMA diberikan selama 3 tahun senilai Rp 3 juta per tahun, dan untuk perguruan tinggi diberikan selama 5 tahun senilai Rp 12 juta per tahun. Jaminan maksimal diberikan kepada 2 anak.

“Kami mohon dukungan dari Ibu Bupati, agar pelaksanaan program pemerintah jaring pengaman masyarakat ini bisa terlaksana dengan baik sesuai peruntukkannya,”kata Suwilwan Rachmat mengakhiri sambutannya.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan, program jaminan kematian maupun jaminan Kecelakaan Kerja yang digulirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, meskipun tidak bisa dinikmati sekarang, namun bagi masyarakat memiliki manfaat besar dimasa mendatang. Meski semua tidak menginginkan terjadinya kecelakaan maupun kematian saat menjalankan kewajiban, namun akan merasa tenang apabila hal itu terjadi karena sudah mendapat kejelasan jaminan yang akan diperoleh. Untuk itu Bupati mendorong sosialisai yang lebih intens kepada masyarakat, terutama kepada perusahaan. Baik perusahaan daerah maupun perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Klaten melalui Dinas Tenaga Kerja untuk selalu mengontrol perusahaan yang ada di Kabupaten Klaten.  Perusahaan di Klaten apakah sudah mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan.

“Semoga kerjasama ini bisa kita lanjutkan dan dikembangkan sehingga manfaatnya bisa diterima oleh masyarakat Kabupaten Klaten,”tutur Bupati Sri Mulyani mengakhiri sambutan.

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak sebesar Rp 12 juta  per tahun kepada FX Jalu Jeime Joepardy untuk tingkat Perguruan Tinggi, Rp 3 juta per tahun kepada Isnaini Nur Rahmadani untuk tingkat SMA, Rp 2 juta per tahun kepada Rijal Diansah untuk tingkat SMP, Ro 1,5 juta per tahun kepada Ridho Aditya Prabowo tingkat SD, serta Rp 1,5 juta per tahun kepada Halimatus Sa’diah tingkat TK.
Sekaligus juga diserahkan Santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta untuk ahli waris Sri Wiyanto sebagai Sekdes Serenan, Kecamatan Juwiring,  dan ahli waris Trimo Kades Kanoman, Kecamatan Karangnongko,  serta santunan jaminan kecelakaan kerja yang meninggal dunia sebesar Rp. 2.792.560.000 untuk ahli waris Ricky Dosana yang bekerja di  PT Exspan Petrogas Intranusa. (ksd/humas setklaten)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar