BERITA KLATEN – Bupati Klaten menyerahkan 726 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019 dan tekankan kedisiplinan. Hal tersebut disampaikan saat Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS di Pendopo Kabupaten Klaten, Senin (19/12/2022).
Penyerahan SK tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klaten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa diangkat menjadi PNS bukan berarti lepas dari tanggung jawab untuk bekerja giat dan disiplin, tapi harus lebih tanggung jawab. Bupati minta pada penerima SK benar-benar meningkatkan kedisiplinan, baik disiplin waktu, cara berpakaian, cara berbicara dengan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dan larangan sebagai PNS sebagaimana sumpah janji yang telah diucapkan.
Ia menjelaskan bahwa PNS adalah merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat sehingga dalam pelaksanaan tugas baik di bidang pemerintahan,pembangunan, maupun pelayanan masyarakat hendaknya benar-benar dilandasi rasa pengabdian yang tulus, pengabdian yang ikhlas.
Sementara PLT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klaten (BKPSDM), Slamet Widodo memapaparkan bahwa pengangkatan CPNS formasi 2019 menjadi PNS telah menjalani masa percobaan satu tahun dan memenuhi syarat tes uji kesehatan, serta telah lulus diklat pra jabatan.
“Surat keputusan pengangkatan dari CPNS menjadi PNS tahun ini adalah sejumlah 726 dengan rincian Golongan I sejumlah 90 CPNS dan Golongan III sejumlah 636 CPNS,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa pelantikan terbagi di dua tempat yakni sejumlah 176 orang di Pendopo Pemkab Klaten dan sejumlah 550 orang di Gedung RSPD Klaten.
Penulis: ttr/nin-kominfo klatem
Editor: ksd