CEPER (BK). Desa di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang belum menyelesaikan anggaran belanja dan pendapatan desa (APBDes) tinggal satu desa. Ditargetkan akhir bulan April ini desa yang belum selesaikan APBDes sudah rampung.
Demikian dikatakan Camat Ceper Supriyono, ketika ditemui di kantornya, Jumat (22/4) siang tadi. Menurutnya desa yang belum menyelesaikan APBDes adalah Desa Jombor. Menyinggung mengenai lambannya penyusunan APBDes bagi desa-desa dikarenakan info dari pemerintah yang lamban juga. Selain itu aturan yang berubah-ubah juga merepotkan bagi pemerintah desa. Pengakuan para kades maupun perangkat desa merasa kerepotan menyusun APBDes.
Menurut Camat Supriyono kompensasi bagi para RT, RW, dan BPD sebaiknya ditentukan dari kabupaten. Sehingga pemerintah desa tidak akan kesulitan menentukan besaran dana kompensasi bagi ketua RT, ketua RW, dan BPD. Karena kalau besaran kompesasi diserahkan pada desa, mayoritas desa merasa kesulitan. Bisa jadi besaran kompensasi bagi RT, RW, dan BPD tiap desa berbeda. Dengan adanya perbedaan besaran dapat menimbulkan potensi kecemburuan sosial. Maka besaran kompensasi bagi RT, RW, dan BPD ditentukan dari pemerintah kabupaten. Dan, lanjut Supriyono, besarnya kompensasi disamakan.
Adanya dana desa dan ketentuan alokasi dana desa (ADD) mulai tahun ini perlu pencermatan. Karena ada perubahan aturan, maka perlu menyesuaikannya. Tentunya akhir tahun perlu ada evaluasi penggunaan ADD. Harapan Supriyono penyusunan ABPDes lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah. (ksd)