Search

Desa Agar Segera Mengadakan Musdes

WEDI (BK). Dengan adanya perubahan kebijakan peraturan  alokasi dana desa (ADD)  dan  dana desa (DD) maka pemerintah desa agar segera mengadakan musyawarah desa (Musdes).  Bila desa-desa  sudah melakukan Musdes maka akan melangkah lebih lanjut.

Camat Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah   Kukuh Riyadi ketika ditemui di kantornya, Kamis (10/3) siang mengungkapkan  dengan adanya perubahan  kebijakan pemerintah  sebaiknya  desa segera melakukan Musdes.  Karena untuk merubah anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) mesti melalui  musdes.

Lebih lanjut Kukuh Riyadi menuturkan, perubahan  APBDes hanya dapat dilakukan 1 kali.  Sehubungan dengan kesejahteraan perangkat desa maka pemerintah desa (Pemdes)   perlu segera  melaksanakan musdes. Contoh adanya perubahan APBDes yang perlu direvisi misalnya, mengenai anggaran untuk  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  bagi Kades dan perangkat desa waktu dulu dana 5% diambilkan  dari ADD. Tetapi adanya perubahan kebijakan dana diambilkan dari dua pos, ialah 3% dari ADD dan 2% dari penghasilan tetap (Siltap).  Kemudian adanya perubahan pencairan dana desa yang dulunya dicairkan 3 kali sekarang berubah 2 kali. Ini mestinya mempengaruhi APBDes.

Menyinggung adanya siltap bagi Kades dan perangkat desa, Kukuh Riyadi berharap mestinya pola kerja bagi Kades dan perangkat desa ada peningkatan.  Dengan adanya siltap bagi Kades dan perangkat kerja pengaruhnya dapat meningkatkan kinerjanya. Pengaruhnya dapat meningkatkan pejak bumi dan bangunan (PBB), pelayanan pada masyarakat meningkat, disiplin kerja ditingkatkan, dan lainnya. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar