BERITA KLATEN (BK)-Mulai tahun 2017 Pemerintah Desa Jebugan, mulai tahun 2017 akan mengoperasikan badan usahanya. Ada 3 macam usaha milik Desa Jebugan, di wilayah Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Demikian diungkapkan Kepala Desa Jebugan Bambang Udiyanto ketika ditemui di kantornya, Jumat (27/1) siang tadi. Bambang Udiyanto yang didampingi oleh perangkat desannya Sumanto, ia menuturkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bernama Maju Bersama Desa Jebugan. Macam usaha yang akan dikembangkan antara lain simpan pinjam, unit riil, dan pertanian. Menurut Bambang Udiyanto agar BUNDes tidak bertentangan dengan hukum BUMDes di Desa Jebugan sudah dibuat Peraturan Desa (Perdes). Perdes Jebugan dibuat bersama BPD Jebugan, bernomor 05/DS/XII/2016. Musdes untuk membuat Perdes tersebut dilaksanakan pada tanggal Selasa (17/1) malam pekan lalu. Musdes dihadiri pengurus BPD Jebugan Budi Marwoto, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, juga hadir Camat Klaten Utara Endang Widowati, dan tamu undangan lainnya.
Bambang Udiyanto menuturkan dibentuknya BUMDes adalah upaya untuk mensejahterakan warga Desa Jebugan, termasuk mengupayakan para petani lebih terjamin untuk mendapatkan bibit tanaman, dan mendapatkan pupuk. Pengurus BUMDes untuk manager dijabat Haji Sumanto, sekretaris dijabat Sunarto, dan bendahara adalah Edi Sartono.(ksd)