Search

Desa Ngering Tarikan PBB Libatkan RT & RW

JOGONALAN (BK). Mulai tahun 2016, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngering, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melibatkan  RT dan RW untuk menarik pajak bumi dan bangunan (PBB).  Karena itu surat pemberitahuan  pajak terutang (SPPT) pada warga telah dibagikan lewat RT/RW di Balai Desa Ngering, Jumat (8/4)  malam.

Kepala Desa  Ngering  N Rahmanto,  kepada para  ketua RT dan Ketua RW  Desa Ngering mengungkapkan  dengan melibatkan ketua RT maupun  ketua RW maka akan ada pemasukan bagi pihak RT maupun RW.  Pengembalian sebagian   PBB karena prestasi dapat membayar PBB  menjadi pendorong untuk semangat  melunasi PBB.  Dengan adanya pengembalian  pajak, menurut N Rahmanto  juga dapat menambah kas bagi RT maupun RW. Disampaikan juga  PBB sekarang  ditangani oleh pemerintah kabupaten. Pemerintah pusat  sudah  tidak  menangani pajak bumi dan bangunan.

Dalam rapat   membicarakan   RT dan RW  untuk terlibat   penarikan PBB   juga  dihadiri Mantri Pajak Kecamatan  Jogonalan Edy Kristianto.   Edy sapaan Edy Kristianto, dalam sambutannya antara lain mengatakan  mendukung Desa Ngering   untuk penarikan  PBB melibatkan RT dan RW. Dengan melibatkan  RT dan RW hasil capaian penarikan  PBB  ia yakin  akan ada peningkatan. Kalau penarikan PBB capaian waktu lunasnya lebih cepat maka akan  mendapat pengembalian pajak lebih banyak.  Edy Kristianto akan menerima setoran PBB tiap hari  Rabu dan Jumat mulai pukul 09.00.

N Rahmanto pada media online Berita Klaten mengatakan target PBB Desa Ngering tahun  2016 ini kurang  lebih  Rp67-an juta.  Desa Ngering jumlah RT ada 26  dan  RW ada 13.  Dengan melibatkan RT dan RW untuk penarikan PBB,  maka  kepala dusun (Kadus) berperan sebagai koordiator para penarik  PBB.  Dari percepatan melunasi pajak disediakan  hadiah  yang lumayan.  Hadiah utama berupa sepeda motor. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar