JOGONALAN (BK). Mulai tahun 2016, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngering, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melibatkan RT dan RW untuk menarik pajak bumi dan bangunan (PBB). Karena itu surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pada warga telah dibagikan lewat RT/RW di Balai Desa Ngering, Jumat (8/4) malam.
Kepala Desa Ngering N Rahmanto, kepada para ketua RT dan Ketua RW Desa Ngering mengungkapkan dengan melibatkan ketua RT maupun ketua RW maka akan ada pemasukan bagi pihak RT maupun RW. Pengembalian sebagian PBB karena prestasi dapat membayar PBB menjadi pendorong untuk semangat melunasi PBB. Dengan adanya pengembalian pajak, menurut N Rahmanto juga dapat menambah kas bagi RT maupun RW. Disampaikan juga PBB sekarang ditangani oleh pemerintah kabupaten. Pemerintah pusat sudah tidak menangani pajak bumi dan bangunan.
Dalam rapat membicarakan RT dan RW untuk terlibat penarikan PBB juga dihadiri Mantri Pajak Kecamatan Jogonalan Edy Kristianto. Edy sapaan Edy Kristianto, dalam sambutannya antara lain mengatakan mendukung Desa Ngering untuk penarikan PBB melibatkan RT dan RW. Dengan melibatkan RT dan RW hasil capaian penarikan PBB ia yakin akan ada peningkatan. Kalau penarikan PBB capaian waktu lunasnya lebih cepat maka akan mendapat pengembalian pajak lebih banyak. Edy Kristianto akan menerima setoran PBB tiap hari Rabu dan Jumat mulai pukul 09.00.
N Rahmanto pada media online Berita Klaten mengatakan target PBB Desa Ngering tahun 2016 ini kurang lebih Rp67-an juta. Desa Ngering jumlah RT ada 26 dan RW ada 13. Dengan melibatkan RT dan RW untuk penarikan PBB, maka kepala dusun (Kadus) berperan sebagai koordiator para penarik PBB. Dari percepatan melunasi pajak disediakan hadiah yang lumayan. Hadiah utama berupa sepeda motor. (ksd)