Search

Dinyatakan TMS dr Suhardjanto Bersikap Netral

Pasangan  Cabup-Cawabup Klaten, Jawa Tengah,  dr H Suhardjanto Mkes dan  H Sunardi SPd MM dinyatakan  tidak memenuhi syarat (TSM)  oleh KPU,  selanjutnya  dr H Suhardjanto  mengambil  sikap netral  dalam  pilkada. Sikap netral  tersebut  disampaikan  pada  media disaksikan  para  simpatisan  dan pengurus  partai pengusung di Merapi Resto,  Selasa (18/8).

Dokter Suhardjanto dalam  pernyataannya  juga  mengungkapkan  upaya   yang   sudah  dilakukan  untuk  memenuhi  persyaratan  sebagai  calon  bupati Klaten. Menurut  Suhardjanto,  itu merupakan  wujud  dan  rasa tanggung jawabnya  dalam  rangka  mengemban  amanat  rekomendasi dari  partai pengusung.  Surat-surat  persyaratan  sebagai  calon  Bupati  Klaten  sudah  dilengkapi  sesuai  dengan  yang  ditetapkan  oleh  Komisi  Pemilihan  Umum  (KPU)  Klaten,  paling  lambat  tanggal  7 Agustus 2015.

Harapan  Suhardjanto,  pasangannya  Sunardi  sebagai  calon  wakil  bupati  juga  mempunyai  komitmen  untuk segera  melengkapi  surat-surat  persyaratan  pencalonan  wakil  bupati. Namun  sampai  pada  menit-menit  terakhir  batas  waktu penyerahan  persyaratan  tidak   dipenuhi  oleh  Sunardi sebagai  calon wakil  bupati.  Sehingga  pasangan  calon bupati dan  wakil bupati  Klaten  dr Suhardjanto  dengan  Sunardi  dinyatakan  TMS.  Sehingga  pasangan   Suhardjanto  dan  Sunardi dinyatakan  gagal  dan  tidak dapat melanjutkan tahapan  di KPU untuk ditetapkan sebagai pasangan tetap calon bupati  dan calon wakil bupati.  Suhardjanto  dalam  jumpa pers  pada  wartawan  menegaskan  ia  dengan  Sunardi sudah  mendaftarkan  sebagai  calon bupati  dan  wakil bupati di KPU  Kabupaten  Klaten, Selasa  28 Juli 2015.  Bahkan  pengakuannya  juga  sudah melaksanakan tes  kesehatan hari Jumat   31 Juli 2015.

Sikap  Sunardi  yang  tidak  melengkapi  persyaratan  calon wakil bupati  sampai  batas waktu yang  ditetapkan  oleh  KPU  Klaten membuat kecewa  banyak  pihak dan  disayangkan  oleh  dr Suhardjanto.  Menurut  Suhardjanto  sikap Sunardi  yang  tidak jadi maju sebagai wakil bupati  sangat  merugikan  bagi Suhardjanto sebagai calon bupati. Ia minta  Sunardi harus bisa mempertanggungjawabkan atas  apa yang  dilakukannya sesuai  dengan aturan  hukum  yang berlaku.

Suhardjanto  dalam  jumpa pers  di Merapi Rersto  didampingi  para pengurus  PKS  dr Yudhi, Partai Gerindra  Mujaeroni, Partai Hanura   Sukari,  Partai Persatuan Pembangunan  Tantowi,  dan  para  pendukung  dr Suhardjanto.  Para  pengurus  partai  selanjutnya  akan melaporkan  pada pengurus partai  yang  ada  di tingkat  lebis atas.  Untuk  bersikap  menunggu  perintah dari  pengurus partai  yang di atas.

Sunardi calon  wakil bupati  pasangan  Suhardjanto yang   tidak  jadi maju,  ketika  dikonfirmasi  melalui ponselnya, Selasa (18/8) malam  ia  mengungkapkan  para pendukungnya  merasa  kecewa karena  tidak  jadi  sebagai  calon  bupati.  Karena  para pendukungnya  dari kalangan mana saja  banyak yang  kecewa dan prihatin   karena  tidak jadi sebagai calon bupati.

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar