BERITA KLATEN-Dudi Jefriyono (24th) yang menjual minuman beralkohol kena operasi penyakit masyarakat (pekat) dari Satuan Sabhara Polres Klaten, Kamis (15/6/2017). Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Dukuh Beku, Desa Gadungan, Wedi, Klaten, Jateng, berhasil disita beberapa botol jenis minuman beralkohol.
Kepala Satuan Sabhara Polres Klaten AKP Damin, dalam laporannya pada Kapolres Klaten AKPB M Darwis mengatakan operasi pekat dilaksanakan pukul 17.00 di Dukuh Beku, Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten. Sesampainya di TKP berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol antara lain anggur merah 6 botol, anggur koleson 7 botol, minuman keras merek vodka 18 botol, dan bir bintang sebanyak 38 botol. Barang botolan yang disita tersebut langsung dibawa ke Polres.
AKP Damin selama bulan Ramadhan terus dilakukan operasi. Bila mendapatkan orang yang menjual jenis minuman keras akan ditindak sesuai hukumnya. Dihimbau masyarakat jangan menjual barang minuman yang beralkohol. Termasuk tidak boleh menjual petasan.(ksd)