BERITA KLATEN – DY warga Dusun Bendo, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Klaten, Jateng, tega membunuh bayinya yang baru saja dilahirkan, dibuang di tempat limbah pabrik, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (13/2/2020) siang mengungkapkan, pengakuan DY ketika diperiksa mengatakan merasa takut pada suaminya. Karena DY melahirkan bayi khawatir takut dituduh oleh suaminya ia selingkuh dengan laki-laki lain. Namun ia menyembunyikan kehamilannya pada keluarganya. Pengakuannya, suaminya yang bekerja sebagai buruh jarang pulang. DY sudah mempunyai anak jumlahnya 2.
Lebih lanjut AKP Andryansyah Rithas menuturkan kronologi DY waktu melahirkan anaknya. Kronologinya, sekira pukul 02.00 DY merasa melahirkan bayinya. Begitu bayi lahir dan menangis kemudian tangan DY membekap muka atau wajah bayi. Setelah itu DY merasa lelah setelah melahirkan, lalu ia sempat tertidur. Setelah bangun sekitar pukul 03.00 ia keluar membopong bayinya. Bayi yang sudah tidak bernyawa itu dibopong dan dibuang ke tempat pembuangan limbah pabrik di Dusun Bendo, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Klaten.
Sebelumnya dikabarkan adanya bayi tak bernyawa yang ditemukan warga di tempat pembuangan limbah pabrik di Bendo, Desa Daleman, Tulung. Terungkapnya pembunuhan bayi itu dari kasur dan sprei yang dicucinya. Dari mencuci kasur dan sprei itulah diketahui tetangganya kasur dan sprei ada bercak darah DY yang habis melahirkan. Dari bercak darah itu kemudian diusut polisi. Akhirnya terkuak DY ibunya bayi yang menghilangkan nyawa bayi. Pengakuan DY merasa berdosa, dan ia menyesali perbuatan yang menghilangkan nyawa bayi anaknya. Pengakuannya waktu melahirkan ia merasa bingung, dan takut pada suaminya. Takut kalau DY dituduh suaminya telah selingkuh dengan laki-laki lain.
Tentunya DY akan mempertanggung-jawabkan perbuatannya di muka hukum. Akan dikenai pasal 76 B Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(ksd)