Search

FKUB Klaten Visitasi Lokasi Masjid Qolbun Syakur Di Prambanan

BERITA KLATEN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten mengadakan visitasi sebelum memberikan rekomendasi atas pendirian rumah ibadah di Klaten.  Hal tersebut dilakukan setelah ada pengajuan dari panitia pembangunan rumah ibadah setempat.

Seperti halnya yang dilakukan panitia pembangunan masjid Qolbun Syakur yang berlokasi di Desa Sanggrahan, Kecamatan Prambanan Klaten.

Masjid ini akan dibangun atas prakarsa dari para alumni siswa SMA Negeri 1 Klaten lintas angkatan, dibangun di atas lahan 900 meter persegi yang berada di tepi jalan nasional Daerah Prambanan, antara Yogya-Solo.

”Adanya permohonan warga yang ingin mendirikan rumah ibadah di Desa Sanggrahan Kecamatan Prambanan Klaten, setelah perangkat administrasinya lengkap kita lakukan cross chek dan visitasi ke lokasi sebelum rekomendasi kita keluarkan,” kata Ketua FKUB Kabupaten Klaten KH.Syamsuddin Asyrofi usai melakukan visitasi, Selasa ( 3/9/2023 ).

Dikatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan No. 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah dipandang perlu untuk melakukan visitasi sebelum dikeluarkan rekomendasi.

“Turut hadir dalam visitasi antara lain Ketua Komisi Dialog FKUB Klaten Moch.Isnaeni dsn jajarannya, Ketua Komisi Humas Soekemi dan jajarannya, dan Ketua Komisi Rekomendasi Husni Thamrin dan jajarannya serta pengurus harian lainnya yakni perwakilan Agama Kristen Pendeta Harno Sakino, perwakilan Budha Suratno dan pengurus lainnya hadir lengkap dalam kegiatan visitasi hari ini, ” kata Syamsuddin Asyrofi.

Syamsudin Asyrofi mengatakan pengajuan rekomendasi rumah ibadah di Kabupaten Klaten bisa dilakukan kapan saja dan beberapa tahun terakhir mencapai kisaran 6 rumah ibadah. Dari jumlah tersebut, FKUB Klaten telah memberikan rekomendasi untuk rumah ibadah sebanyak 5 tempat sementara yang satu masih dalam proses.

“FKUB belum mengeluarkan rekomendasi jika masih menyisakan persoalan, di antaranya jumlah pengguna dan pendukung yang belum mencukupi,” ujarnya.

Oleh karena itu kalau ada pengajuan rumah ibadat yang belum kami berikan rekomendasi itu lebih dikarenakan persyaratan pengguna dan atau pendukung yang masih kurang.

“Bahkan bisa jadi ada warga yang menolak adanya pembangunan rumah ibadah. Di sini kami juga berusaha melakukan cross-check jika terjadi adanya penolakan warga antara yang ingin membangun dan warga yang menolak,” katanya.

Sekertaris Komisi Rekomendasi FKUB Klaten Pdt. Harno Sakino mengatakan kelengkapan persyaratan menjadi kunci utama dalam pengajuan rekomendasi rumah ibadah.

“Kelengkapan persyaratan itu memang harus dilengkapi terlebih dahulu agar ke depan tidak timbul masalah,” katanya.

Dikatakan kerukunan umat beragama di berbagai daerah di Kabupaten Klaten menjadi bagian dari pilar kerukunan nasional yang dinamis.

Untuk itu diperlukan upaya bersama menjaga kerukunan antar umat beragama di masyarakat. Sinergitas semua pihak dalam rangka merawat kerukunan sangat diperlukan.

“Pada akhirnya diharapkan bisa tercipta kondisi yang aman, damai, dan rukun untuk menjaga stablitas nasional, terlebih dalam menjaga kondusifitas menjelang pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Harno Sakino.

Mewakili Panitia Pembangunan Masjid Qolbun Syakur Dody Hermanu mengaku senang dengan kehadiran Pengurus FKUB Klaten untuk visitasi ini dengan harapan masjid ini segera cepat dikerjakan sehingga nantinya bermanfaat selain bagi masyarakat dan para musafir, karena masjid ini berada di tepi jalan nasional Yogya-Solo.

“Masjid ini nantinya sangat strategis selain berada di pinggir jalan nasional juga dekat dengan pusat-pusat aktifitas masyarakat di sekitar” kata Dody Hermanu.

 

Penulis: Moch.Isnaeni

Editor : ksd

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar