Search

Formasi CPNS Th 2021 Lega, Ada 149 Menerima SK

BERITA KLATEN – Sejumlah 149 Calon  Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Klaten menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Klaten, di Pendopo Setda Kabupaten Klaten, Selasa (31/05/2022).

Plt Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mewakili Bupati Klaten menyampaikan pengarahan saat penyerahan SK CPNS formasi tahun 2021.
“Baru saja saya menyerahkan SK CPNS kepada CPNS yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebanyak 149 orang. Saya mengucapkan selamat,” ungkap Jajang Prihono.

Ia berharap CPNS yang sudah menerima SK bisa memanfaatkan momen dengan baik karena hal tersebut tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama.
Ia minta CPNS formasi 2021 siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik yang baik, tetap meningkatkan pengetahuan dan wawasan, meningkatkan kualitas diri, dan mengoptimalkan tugas.

“Saudara CPNS telah menandatangani SK sehingga bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Apabila selama mengabdi di Kabupaten Klaten belum genap 10 tahun dan mengajukan pindah, maka siap diberhentikan,” ujar Jajang Prihono tegas.

Kemudian Plt Sekda Kabupaten Klaten didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten Slamet, menyerahkan SK secara simbolik kepada CPNS Formasi 2021.

Plt Kepala BPKPSDM Kabupaten Klaten Slamet, melaporkan bahwa Kabupaten Klaten membuka sejumlah 154 formasi dengan rincian tenaga kesehatan sejumlah 117 formasi, dan tenaga teknis 37 orang. Ia memaparkan dengan total pendaftar ada 3.748 pelamar, sejumlah 2.963 pelamar lolos administrasi dan mengikuti SKD.  Kemudian ia menyebutkan yang lolos tahap SKB ada 149 orang dan menjadi CPNS formasi tahun 2021.  Ia menjelaskan dari 149 CPNS terbagi menjadi tiga formasi yakni formasi umum 147 orang, formasi cumlaude satu orang, dan formasi disabilitas juga ada  satu orang.

“Terdapat lima formasi kosong dikarenakan tidak ada pelamar, sempat ada peserta yang melamar tetapi tidak lolos. Formasi yang kosong antara lain dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis jantung, radiologi, rekam medis, pranata laboratorium,  masing-masing satu formasi,” ungkap Slamet.

Slamet mengakhiri sambutannya mengatakan, berdasarkan kriteria golongan ruang yaitu 103 CPNS diangkat menjadi Golongan IIC (pengatur), 14 CPNS diangkat Golongan IIIA (penata muda), dan sebanyak 32 orang CPNS diangkat Golongan IIIB (penata muda tingkat satu). (ksd/diskominfo-klt)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar