Search

Forum Konsultasi Publik Media Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat

BERITA KLATEN – Pemerintah  Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk peningkatan mutu pelayanan masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Jogonalan, Selasa (23/4/2024).

Forum Konsultasi Publik tersebut menghadirkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektoral di Kecamatan Jogonalan, para kepala desa, perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, media, perwakilan disabilitas, dewan kesenian, tokoh agama,  akademisi di kecamatan Jogonalan, dan tamu undangan lainnya.

Dilaksanakannya forum konsultasi publik merujuk surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2023 tentang  pelaksanaan forum konsultasi publik oleh OPD penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Ketua Panitya Pelaksana Forum Konsultasi Publik  Yuli Budi Susilowati, dalam laporannya mengatakan, forum konsultasi publik yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Jogonalan  merupakan forum untuk menampung masukan dari warga masyarakat dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kecamatan Jogonalan pada seluruh warga masyarakat di wilayah kecamatan Jogonalan.

Camat Jogonalan Murdoko setelah memberi sambutan kemudian dilanjutkan membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat di Kecamatan Jogonalan.

Kasubag Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Jogonalan, Puji Pramesthi, dalam paparannya  menjelaskan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Jogonalan meliputi pelayanan administrasi kependudukan antara lain pembuatan Kartu Keluarga (KK),  surat keterangan pindah atau datang, surat keterangan ahli waris, surat dispensasi nikah.

”Pemerintah Kecamatan Jogonalan siap melayani warga masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke kantor kecamatan, kita bisa melayani secara on line. Asal dokumen pendukungnya lengkap,”tutr Puji Pramesthi.

Yuyun dari Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dalam arahannya mengatakan,  area pelayanan publik di kantor Kecamatan Jogonalan mestinya sudah memfasilitasi atau membuka loket layanan khusus untuk kaum disabilitas dan kaum lansia. Mesti ada ruang tunggu yang representatif bagi ibu menyusui  anak balita, suasana yang nyaman.

Kasi Trantib Kecamatan Jogonalan Agus, mengungkapkan  bila ada pohon-pohon kering yang membahayakan dan sudah dilaporkan pada instansi terkait agar segera ditindaklanjuti untuk ditebang. Selain itu Agus juga menyampaikan perlu adanya foging bila terjadi penyakit demam berdarah. Usulan dari Agus langsung ditanggapi oleh perwakilan instansi terkait.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar