Search

Forum Lalu Lintas Atasi Problem Berlalulintas

KLATEN (BK). Paparan Kasat Lantas Polres Klaten AKP Kemas Indra N dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan merupakan  upaya untuk menangani permasalahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Paparan tersebut disampaikan di hadapan para pejabat Polres Klaten dan pejabat Kabupaten Klaten di Merapi Resto, Rabu (2/12) lalu.

Rujukan hukum  yang mendasari  AKP Kemas  Indra N menyampaikan paparan  menangani permasalahan berlalulintas di wilayah Kabupaten Klaten antara lain 1. Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, dan 3. Keputusan Bupati Klaten nomor 551.2/320/2012 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam paparannya ia  sampaikan beberapa  permasalahan lalu lintas  di wilayah Kabupaten Klaten, antara  lain: 1.akan dibukanya  jalan tol Semarang – Solo, 2.Yellow Box Junction (YBJ), 3.gorong-gorong yang ada di jalan Klaten, 4.adanya perbaikan jalan, 5.kendaraan bermotor jenis truck pengangkut galian C yang jalannya beriringan seperti konvoi, 6. masih banyaknya perlajar  yang mengendarai sepeda motor, dan 7. adanya bencana alam di wilayah Kabupaten Klaten.

[ads1]

Dalam pembahasan 7 permasalahan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyampaikan tanggapan paparan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Klaten AKP Kemas Indra N.  Mengenai YBJ dari Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkapkan mengenai pembuatan garis  YBJ di wilayah Kabupaten Klaten tidak ada koordinasi dengan daerah. Persimpangan  yang sudah ada YBJ adalah di peremptan Prambanan, Pertigaan Tegalmas Jogonalan, Pertigaan di Gondang Baru, Jogonalan, Perempatan  Karang, Delanggu, Perempatan dan  BAT Klaten. Peserta forum lalu lintas  dari bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum mengenai pembuatan  YBJ adalah dari Bina Pusat.  Untuk perbaikan  gorong-gorong yang ada di Klaten ditargetkan pertengahan bulan Desember ini selesai.

Selanjutnya  mengenai  kendaraan truck pengangkut galian C yang konvoi  yang dapat menimbulkan rawan kecelakaan perlu diadakan pengaturan dan juga  perlu dievaluasi bersama.  Diupayakan pengendara  umum di jalanan juga merasakan nyaman, dan dapat menekan angka  kecelakaan.

Menyoal para pelajar yang cukup banyak mengendarai sepeda motor dan rentan rawan kecelakaan, Nugroho  dari Dinas  Pendidikan Kabupaten Klaten  mengemukakan pada forum lalu lintas bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah melaksanakan sosialisasi pada para kepala SMP maupun SMA/SMK terkait banyaknya pelajar yang mengendarai sepeda motor.  Meski sudah dilakukan sosialisasi pada para kepala sekolah namun belum dapat mencegah secara efektif.

Harapan dari pihak Kepolisian Resort Klaten di sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP), tingkat sekolah  menengah atas (SMA dan SMK)    dipasang spanduk himbauan larangan untuk mengemudi kendaraan bermotor  bagi siswa  yang di bawah umur. Pihak sekolah agar  melakukan pembinaan pada para siswanya agar berkendara kendaraan motor  secara  tertib sesuai peraturan yang berlaku.

Adanya  launching andong yang mengambil trayek dari Terminal IR Sukarno Klaten ke Rumah Sakit Bagas Waras, dan  ke Rowo Jombor.  Dari pihak organda yang ikut hadir dalam forum lalu lintas menanggapi adanya trayek ini dapat menimbulkan permasalahan dengan trayek angkot, sehingga rawan konplik maka perlunya dilakukan antisipasi.  Solusinya dari  satuan lantas perlu melaksanakan pembinaan dan pengorganisasian pada pengendali (kusir) andong atau delman.

Banyak  hal permasalahan  yang muncul  dalam pertemuan Forum Lalu Lintas  Rabu (2/12) lalu. Dari bagian hukum Pemkab Klaten akan melakukan program legislasi daerah ialah melaksanakan perumusan  tentang perhubungan dan lalu lintas. Juga akan melakukan pengendalian galian  golongan C.

Kepala Kepolisian Resort Klaten (Kapolres)  Klaten AKBP Langgeng Purnomo yang juga hadir dalam Forum Lalu Lintas tersebut dalam sambutan pengantarnya antara lain mengungkapkan, ke depan dengan akan dibukanya jalan tol Semarang – Solo sekitar tahun 2018 tentunya akan mempengaruhi dinamika lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten.  Dampak yang akan terjadi di wilayah Kabupaten Klaten antara lain arus lalu lintas lewat Klaten akan tambah volumenya.  Ini nantinya  juga  akan dapat meningkatkan sosial ekonomi bagi warga masyarakat Klaten.

Hadir dalam  Forum Lalu Lintas  tersebut kecuali para pejabat Polres Klaten, juga beberapa orang  polisi anggota  Satuan Lalu Lintas Klaten, personil dari Organda, Dinas Perhubungan, Bina Marga, Nugroho dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, dan perwakilan dari Bagian Hukum Pemkab Klaten.

Pertemuan forum  Lalu Lintas di  Merapi Resto tersebut berlangsung kurang lebih dari siang hari hingga  selesai  setelah makan siang. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar