KLATEN (BK). Paparan Kasat Lantas Polres Klaten AKP Kemas Indra N dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan merupakan upaya untuk menangani permasalahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Paparan tersebut disampaikan di hadapan para pejabat Polres Klaten dan pejabat Kabupaten Klaten di Merapi Resto, Rabu (2/12) lalu.
Rujukan hukum yang mendasari AKP Kemas Indra N menyampaikan paparan menangani permasalahan berlalulintas di wilayah Kabupaten Klaten antara lain 1. Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, dan 3. Keputusan Bupati Klaten nomor 551.2/320/2012 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam paparannya ia sampaikan beberapa permasalahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten, antara lain: 1.akan dibukanya jalan tol Semarang – Solo, 2.Yellow Box Junction (YBJ), 3.gorong-gorong yang ada di jalan Klaten, 4.adanya perbaikan jalan, 5.kendaraan bermotor jenis truck pengangkut galian C yang jalannya beriringan seperti konvoi, 6. masih banyaknya perlajar yang mengendarai sepeda motor, dan 7. adanya bencana alam di wilayah Kabupaten Klaten.
[ads1]
Dalam pembahasan 7 permasalahan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyampaikan tanggapan paparan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Klaten AKP Kemas Indra N. Mengenai YBJ dari Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkapkan mengenai pembuatan garis YBJ di wilayah Kabupaten Klaten tidak ada koordinasi dengan daerah. Persimpangan yang sudah ada YBJ adalah di peremptan Prambanan, Pertigaan Tegalmas Jogonalan, Pertigaan di Gondang Baru, Jogonalan, Perempatan Karang, Delanggu, Perempatan dan BAT Klaten. Peserta forum lalu lintas dari bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum mengenai pembuatan YBJ adalah dari Bina Pusat. Untuk perbaikan gorong-gorong yang ada di Klaten ditargetkan pertengahan bulan Desember ini selesai.
Selanjutnya mengenai kendaraan truck pengangkut galian C yang konvoi yang dapat menimbulkan rawan kecelakaan perlu diadakan pengaturan dan juga perlu dievaluasi bersama. Diupayakan pengendara umum di jalanan juga merasakan nyaman, dan dapat menekan angka kecelakaan.
Menyoal para pelajar yang cukup banyak mengendarai sepeda motor dan rentan rawan kecelakaan, Nugroho dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten mengemukakan pada forum lalu lintas bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah melaksanakan sosialisasi pada para kepala SMP maupun SMA/SMK terkait banyaknya pelajar yang mengendarai sepeda motor. Meski sudah dilakukan sosialisasi pada para kepala sekolah namun belum dapat mencegah secara efektif.
Harapan dari pihak Kepolisian Resort Klaten di sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP), tingkat sekolah menengah atas (SMA dan SMK) dipasang spanduk himbauan larangan untuk mengemudi kendaraan bermotor bagi siswa yang di bawah umur. Pihak sekolah agar melakukan pembinaan pada para siswanya agar berkendara kendaraan motor secara tertib sesuai peraturan yang berlaku.
Adanya launching andong yang mengambil trayek dari Terminal IR Sukarno Klaten ke Rumah Sakit Bagas Waras, dan ke Rowo Jombor. Dari pihak organda yang ikut hadir dalam forum lalu lintas menanggapi adanya trayek ini dapat menimbulkan permasalahan dengan trayek angkot, sehingga rawan konplik maka perlunya dilakukan antisipasi. Solusinya dari satuan lantas perlu melaksanakan pembinaan dan pengorganisasian pada pengendali (kusir) andong atau delman.
Banyak hal permasalahan yang muncul dalam pertemuan Forum Lalu Lintas Rabu (2/12) lalu. Dari bagian hukum Pemkab Klaten akan melakukan program legislasi daerah ialah melaksanakan perumusan tentang perhubungan dan lalu lintas. Juga akan melakukan pengendalian galian golongan C.
Kepala Kepolisian Resort Klaten (Kapolres) Klaten AKBP Langgeng Purnomo yang juga hadir dalam Forum Lalu Lintas tersebut dalam sambutan pengantarnya antara lain mengungkapkan, ke depan dengan akan dibukanya jalan tol Semarang – Solo sekitar tahun 2018 tentunya akan mempengaruhi dinamika lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten. Dampak yang akan terjadi di wilayah Kabupaten Klaten antara lain arus lalu lintas lewat Klaten akan tambah volumenya. Ini nantinya juga akan dapat meningkatkan sosial ekonomi bagi warga masyarakat Klaten.
Hadir dalam Forum Lalu Lintas tersebut kecuali para pejabat Polres Klaten, juga beberapa orang polisi anggota Satuan Lalu Lintas Klaten, personil dari Organda, Dinas Perhubungan, Bina Marga, Nugroho dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, dan perwakilan dari Bagian Hukum Pemkab Klaten.
Pertemuan forum Lalu Lintas di Merapi Resto tersebut berlangsung kurang lebih dari siang hari hingga selesai setelah makan siang. (ksd)