BERITA KLATEN – Polres Klaten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah L dilaksanakan di halaman Mapolres Klaten, Senin (2/2/2026).
Apel gelar operasi yang diikuti lintas sektoral dipimpin Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi. Peserta apel ada tujuh satuan setingkat pleton (SST), ialah SST Polres Klaten, SST Kodim 0723/Klaten, SST Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, dan SST Bintara Baru. Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memastikan kesiapan personel, sarana, serta koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi operasi keselamatan.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan oleh pimpinan apel, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan era digital di sektor transportasi. Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan presisi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 s/d 15 Februari 2026.”
Operasi ini melibatkan 3.592 personel, terdiri dari 279 personel Satgas Polda dan 3.313 personel satuan wilayah jajaran, dengan fokus pada upaya preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berdasarkan data, jumlah pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah mengalami penurunan. Pada tahun 2025 tercatat 522.589 pelanggaran, turun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 692.374 pelanggaran. Penurunan juga terjadi pada jumlah tilang dan teguran, meski upaya peningkatan kesadaran masyarakat dinilai masih perlu terus ditingkatkan.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, penindakan dilakukan melalui sistem ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran.
“Sasaran operasi meliputi pelanggaran penyeberangan jalan tidak pada tempatnya, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, balap liar, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan alkohol saat mengemudi, hingga melawan arus.”
Kapolda Jawa Tengah juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara profesional, sopan, dan menghindari sikap arogan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas sebagai bagian dari kesiapan operasional. Seluruh rangkaian apel dan pengecekan berjalan aman dan lancar.
Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Klaten berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Tengah. (ksd/humas rest)


