KLATEN. Menengarai adanya kecurangan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Klaten, sekitar 100-an orang menggeruduk Panwas dan KPU Klaten, Jateng, Sabtu (12/12) siang. Mereka menamakan diri Aliansi Masyarakat Klaten (AMK) kedatangannya di Panwas dan KPU menyatakan menolak kecurangan Pilkada.
Memasuki hari ke-3 setelah pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten, ratusan orang AMK melakukan demo menolak kecurangan pilkada Klaten di kantor Panitia Pengawas (Panwas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten. Kurang lebih pukul Aliansi Masyarakat Klaten mendatangi Kantor Panwas Kabupaten Klaten yang berada di Jalan Sersan Sadikin, Klaten. Di Kantor Panwas warga masyarakat yang tergabung AMK melakukan orasi yang berisi menolak kecurangan Pilkada di Klaten. Puluhan warga membentangkan pamlet yang mengecam kecurangan Pilkada. Pamlet yang dibentangkan AMK antara lain bertuliskan save klaten kami bosan diam, harga kami Rp15.000,- usut tuntas bencana politik uang Malangan Tulung, Rp 20 ribu menjadikan rakyatmu miskin, pray for Klaten, dan sebagainya. Orator Eko Susanto meminta pada Panwas agar menyelesaikan secara tuntas adanya kecurangan dalam Pilkada di Klaten. Panwas harus berani melakukan penyelesaian secara hukum.
Aliansi Masyarakat Klaten menyatakan pemilihan kepala daerah untuk memilih pemimpin Kabupaten Klaten 5 tahun ke depan diwarnai dengan tindakan kecurangan-kecurangan dan tindakan yang tidak bermartabat. Ditegaskan, tindakan menghalalkan cara untuk melanggengkan kekuasaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap hati nurani rakyat. Apapun hasil Pilkada Kabupaten Klaten tidak menjadi masalah, apabila dilakukan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dengan adanya indikasi kecurangan Pilkada Kabupaten Klaten, maka Aliansi Masyarakat Klaten menyatakan tiga sikap ialah 1.Mengecam dan mengutuk keras tindakan kecurangan intimidasi serta pelanggaran pilkada, 2.Mendukung kepada Panwas Kabupaten Klaten dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta KPUD Kabupaten Klaten untuk berani menegakkan kebenaran dan keadilan terkait Pilkada Klaten pada tanggal 9 Desember 2015, dan 3. Mendukung Panwas Kabupaten Klaten beserta pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas dan tegas pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Desa Malangan, Kecamatan Tulung serta di wilayah-wilayah lain.
Ketika AMK melakukan demo di Kantor Panwas Klaten beberapa saat kemudian Ketua Panwas Kabupaten Klaten Wandyo Supriyatno menemui para pendemo. Adanya pernyataan sikap AMK Wandyo akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan Polres Klaten untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran Pilkada di Kabupaten Klaten.
Setelah melakukan demo di kantor Panwas Kabupaten Klaten, rombongan warga yang tergabung dalam AMK bergerak menuju ke KPUD Klaten yang berada di Jalan Dewi Sartika. Untuk menjaga keamanan iring-iringan AMK dikawal petugas keamanan dari Polri.
Sampai di KPUD Klaten kemudian AMK melakukan demo. Dengan dijaga ratusan polisi dari Polres Klaten, ratusan warga AMK melakukan demo. Dari atas truk beberapa orang melakukan orasi yang kurang lebih berisi menentang adanya kecurangan dalam Pilkada. Nanang dalam menyampaikan orasi, pada awal orasi mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan aman. Ia tegaskan, keadaan aman dan lancar ini menurut para petugas keamanan. Namun bagi para orator pendemo, pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2015 lalu Pilkada penuh kenistaan. Karena adanya praktek politik uang.
Dalam kesempatan unjuk rasa, juga ada salah seorang pendemo yang badannya dipenuhi bedak warna putih melakukan aksi teatrikal. Dalam aksinya teatrikal ia memegang puluhan amplop kecil warna putih yang tertulis nominal rupiah 15 ribu yang dibagi-bagikan pada warga untuk memilih pasangan calon tertentu.
Sementara para pendemo masih terus berorasi, ada beberapa orang aktivis AMK yang menghadap KPU. Perwakilan AMK yang menghadap diterima ketua KPUD Klaten Siti Farida, yang sehari-hari biasa disapa Mbak Ida. Selesai menemui Ketua KPUD Klaten, kemudian AMK yang melakukan unjuk rasa terus membubarkan diri dengan tertib.
Pada wartawan yang melakukan konfirmasi pada Siti Farida, ia mengatakan adanya warga yang unjuk rasa itu untuk yang paling prinsip para pendemo mendorong untuk penegakan hukum dalam pelanggaran Pilkada. Tetapi soal money politik bukan domain KPU secara langsung. Sejak awal komitmen KPU bersama PPK dan yang terkait menyatakan perang dengan politik uang. Sebagai sikap gerakan moral menentang praktek politik uang. Kemudian yang berhak berusaha untuk menuntaskan sesuai dengan ketentuan undang-undang. (ksd)